JAKARTA, Beritalima.com– DPD RI menggelar Sidang Paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021, Kamis (6/5). Dalam acara itu, DPD RI berharap pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia.
Apalagi beberapa waktu belakangan terdapat ratusan warga negara India yang datang ke Indonesia karena di negaranya ‘tsunami” Covid-19. “Kita harapkan Pemerintah menggerakkan seluruh petugas seperti di Bandara dan Pelabuhan, mengawal masuknya WNA ke Indonesia,” ucap Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono.
Dia berharap ada upaya penguatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terdampak Covid-19 sebagai bagian dari peningkatan ekonomi nasional di masa pandemi. Salah satunya adanya kemudahan informasi mengenai akses pembiayaan buat pelaku UMKM sebagai modal usaha.
“Atas hal ini, kami harapkan Komite IV DPD RI dapat melakukan elaborasi dan eksplorasi lebih lanjut, terutama menyangkut berbagai masalah yang dihadapi UMKM,” kata senator dari Dapil Provinsi Maluku ini.
DPD RI juga menyampaikan duka atas tragedi tenggelamnya KRI Nanggala 402, dan berharap agar Presiden Jokowi memberikan penghargaan tinggi kepada seluruh kru yang gugur.
DPD RI menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah (Kabinda) Papua, Brigjen TNI Putu IGP Dani NK yang tewas dalam baku tembak antara TNI dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua akhir April lalu.
“Aksi yang dilakukan KKB di Papua sudah meresahkan dan tidak dapat ditoleransi lagi. Kami mengharapkan TNI dan Polri segera menumpas KKB sampai ke akar-akarnya. Diharapkan Komite I DPD RI mengundang pihak terkait untu membicarakan situasi dan peristiwa ini,” kata Nono.
Sidang Paripurna DPD RI juga memutuskan pembentukan Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer sebagai usulan dari Komite III DPD RI guna akan memperjuangkan nasib guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun agar bisa mengikuti tes CPNS.
Paripurna ini juga mengagendakan pembacaan laporan kegiatan anggota di daerah. Senator dari Dapil Provinsi Papua Barat, Filep Wamafma ketika menyampaikan laporannya, menyoroti masalah Papua yang sampai saat ini belum terselesaikan.
Filep Wamafma menilai penetapan KKB sebagai kelompok teroris oleh pemerintah, justru berpotensi memunculkan eskalasi permasalahan di Papua yang akan mengorbankan warga sipil ataupun TNI.
Keberadaan Pansus Papua DPD RI yang telah menghasilkan rekomendasi DPD RI juga dinilai belum sepenuhnya dilakukan Pemerintah. Karena itu, dia berharap Pimpinan DPD RI segera mengambil langkah penyelesaian permasalahan di Papua.
“Ini penting sekali, bagi kami senator Papua ada langkah komprehensif dari pimpinan atas penyelesaian masalah ini. Kami berharap Papua tetap damai, aman, dan eksis bersama dengan negara kesatuan republik Indonesia,” harap Filep yang juga pernah menjabat sebagai Pansus Papua DPD RI ini. (akhir)