GRESIK,beritalima.com- Anggota DPRD Gresik, dari fraksi PKB, Hudaifah, SH mengajak masyarakat untuk memaksimalkan potensi kemandirian finansial, khususnya bagi para pelaku UMKM.
Hal itu disampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan (Sosper) Tahap VIIII Tahun 2023 DPRD Kabupaten Gresik terkait dengan Perda Kabupaten Gresik No 5 Tahun 2019 tentang Perizinan Usaha Jasa Makanan dan Minuman, Minggu (12/11/2023).
“Beberapa hal yang saya sampaikan, diantaranya pentingnya legalitas usaha yang saat ini sangat mudah dilakukan, yakni melalui Online Single Submission yang dapat diakses melalui http://oss.go.id,” ujar Hudaifah, dihadapan masyarakat yang ikut sosialisasi yang mayoritas perempuan.
Hudaifah, yang kembali maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Gresik Dapil 9 (Manyar – Bungah) No. Urut 2 dari PKB ini juga mengingatkan para pelaku usaha, khususnya makanan dan minuman untuk melakukan sertifikasi halal gratis melalui panduan http://bpjph.halal.go.id.
Dalam kesempatan tersebut, perempuan asal Pulau Putri Bawean ini juga menyampaikan, mendekati tahun politik 2024, marilah tetap menjaga semangat persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa. Marilah diniatkan berfastabiqul khairat, berlomba-lomba dalam kebaikan,” pungkasnya dengan nada santun, Rabu (15/11/2023).
Sementara Gea Renata, salah satu pelaku UMKM yang hadir dalam giat tersebut mengucapkan, Alhamdulillah, sebagai pelaku UMKM dirinya diundang Bu Hudaifah untuk menghadiri sosialisasi peraturan perundang-undangan DPRD Gresik.
“Masih ingat dulu zaman Covid-19 dibantu upgrading, mulai dari dibantu foto produk, pemasaran, dan daftar legalitas usaha oleh timnya Bu Hudaifah. Terima kasih Bu Hudaifah,” ucapnya. (Khoiron).