IPTU Sarif Umasugi
Komandan Kompi 1 Yon B Pelopor Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com
– Satbrimob Polda Malut Kompi 1 Batalyon B Pelopor Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) gelar syukuran Hari Ulang Tahun Pasukan Pelapor Ke – 62 bertempat di Markas Komando Kompi 1 Batalyon B Pelopor Kepulauan Sula, Selasa (14/09/2021) Pukul 11.50 Wit
Acara syukuran HUT Ulang Tahun Pasukan Pelapor ke – 62 ini diawali dengan menyanyikan Lagu Mars Pelopor serta ditandai dengan pemotongan tumpeng yang diserahkan kepada Personil Brimob tertua dan termuda.
Sambutan Komandan Kompi 1 Yon B Pelopor Kepulauan Sula, Iptu Sarif Umasugi menceritakan mengenai sejarah terbentuknya pasukan Pelopor. Pada 21 Agustus 1945 di markas kesatuan polisi istimewa dan dibacakan teks proklamasi oleh pasukan polisi istimewa.
“Peristiwa adalah cikal bakal berdirinya Kepolisian Negara Republik Indonesia yang pada saat pemerintahan Jepang disebut dengan toko betsu keisatsutai setelah setahun lebih Polisi istimewa berkiprah di Garda depan dalam aneka perebutan fasilitas militer dan tempat-tempat strategis di Pulau Jawa dan Sumatera, “ucap
Sarif.
Lanjut Sarif, Pada tanggal 14 November 1946 seluruh kesatuan polisi istimewa barisan polisi istimewa dan pasukan polisi istimewa dilebur menjadi mobile Brigade atau sekarang terkenal dengan dengan nama Brimob.
“Dalam menghadapi tantangan terutama karena banyaknya pemberontakan dan separatisme pimpinan Mobrig memandang perlu pembentukan pasukan khusus yang mempunyai kemampuan khusus, maka sekitar tahun 1954 -1959 mulai dirintis pembentukan pasukan Ranger Pelopor, “ungkapnya.
Tambah Sarif, Nama ranger berubah menjadi pelopor setelah mencapai angkatan ke – 6 yakni pada tahun 1961 setelah itu pada 13 Maret 1961 Kompi pelopor dikembangkan menjadi pelopor, sehingga dikembangkan lagi menjadi resimen pelopor atau Menpora, berdasarkan surat order y. m menteri Kepala Kepolisian Negara No. pol. 23/61/ 12 Agustus 1901 ditetapkan tanggal 14 November 1961 merupakan hari mobile Brigade ke-16.
“Kemudian pada 14 November 1961 tersebut Presiden Indonesia Soekarno selaku irup upacara menganugrahkan pataka Nugraha Sakanti Yana utama sebagai Penghargaan pemerintah atas pengabdian dan kesetiaan mobrig.
Saat itu pula, Soekarno secara resmi mengubah nama satuan ini dari mobrig menjadi Brimob pengubahan nama ini dilakukan dengan alasan penyesuaian nama brigade mobil yang berkaitan bahasa Indonesia. “Lalu di era reformasi Polri memisahkan diri dari TNI hal itu ditandai dengan Tap MPR/VI/2000 tentang pemisahan ABRI TNI Polri peserta TAP MPR/vII/ 2000 tentang peran kedua lembaga tersebut, “katanya.
Setelah itu keluar undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara yang berkaitan juga dengan peran dan posisi TNI dalam peran perbantuan nya pada Polri.
TNI berada dibawah Departemen Pertahanan dan porifera tadi langsung di bawah presiden.
Polri memiliki fungsi pemerintahan negara yang berperan mewujudkan keamanan dalam negeri, tugasnya meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat menjunjung tinggi hak asasi manusia serta menegakkan hukum guna terpeliharanya keamanan dalam negeri dalam kultur polisi sipil korps Brimob Polri sebagai bagian integral Polri, “ucapnya.
Serta memiliki tugas pokok dan fungsi untuk melaksanakan dan mengerahkan kekuatan Brimob Polri dalam menanggulangi gangguan Kamtibmas berkadar tinggi, utamanya kerusuhan massa, sehingga kejahatan terorganisir bersenjata api bom dan bahan kimia biologi dan radioaktif menjaga keamanan dalam negeri dari ancaman kejahatan yang berintegritas tinggi, “kata Sarif. [dn]