MADIUN, beritalima.com- Lapas Pemuda Madiun, Jawa Timur, kembali melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Kamis 26 Januari 2023, malam.
Ada enam kamar yang digeledah selama lima jam. Namun, petugas tidak menemukan adanya handphone dan narkoba. Ini sebagai bukti jika pengamanan di Lapas Kelas IIA tersebut, sangat ketat. Termasuk keberhasilan pembinaan kepada warga binaan.
Bahkan, penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan, dengan menerjunkan 20 personil gabungan terdiri dari pejabat struktural, staf KPLP, staf adm, Kamtib dan dari regu Puma.
Untuk kamar yang digeledah, mulai dari Blok A kamar 10, A kamar 11, A kamar 18, Blok BA kamar 8, BA kamar 11 dan Blok BB kamar 8.
Ardian mengatakan, kegiatan ini bersifat rutin sebagai implementasi perintah Dirjen PAS “3 Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 Back to Basic”. Juga sebagai langkah preventif pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah beredarnya barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas.
“Kita lakukan penggeledahan dari jam 20.00 WIB hingga jam 01.00 WIB dini hari. Dari hasil ini, handphone dan narkoba nihil. Kami hanya menemukan barang lain. yakni tujuh buah korek gas, tiga buah sajam modifikasi, dua buah gunting, satu buah sendok stainles, tujuh kabel modifikasi, dua buah pemotong kuku dan lima buah paku,” jelas Kalapas Pemuda Madiun, Ardian, Jumat 27 Januari 2023.
Selain melakukan penggeledahan, lanjutnya, petugas juga memeriksa sanitasi dan kelistrikan di setiap kamar. Dengan harapan warga binaan dapat merasa nyaman dengan kondisi sanitasi air yang lancar dan instalasi listrik yang normal.
“Kami juga mengecek instalasi listrik dan sanitasi air. Kami tidak menemukan adanya instalasi ilegal yang menyebabkan kebakaran. Waktu kita cek, sanitasi air juga lancar. Hal ini penting karena Blok B merupakan blok dengan kamar hunian terbanyak,” tambahnya.
Ardian menambahkan, selain penggeledahan rutin, banyak hal yang sudah dilakukan oleh petugas Lapas Pemuda Madiun untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang. Terutama dengan meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan saat kontrol keliling (Troling).
“Pada awal bulan Januari 2023, petugas sudah dua kali berhasil menggagalkan handphone yang akan dimasukkan kedalam Lapas dengan cara di lempar. Kejadiannya sama-sama di hari Minggu, 1 Januari 2023 dan Minggu, 8 Januari 2023,” urainya.
Ia berkomitmen akan menindak tegas jika menemukan pelanggaran tata tertib yang ada di dalam Lapas. Bahkan, jika ada oknum yang terlibat, juga akan dilibas.
“Kita akan menindak segala sesuatu pelanggaran tata tertib. Jika dimungkinan ada oknum dibalik pelanggaran yang kami temukan, akan kami tindak tegas. Bahkan kita usulkan untuk dilakukan pembinaan di Kanwil Kemenkum Ham,” pungkasnya. (Hms/editor Dibyo).