Gelombang 2, Pendaftaran Kartu Pra Kerja Dibuka 20 April

  • Whatsapp

beritalima.com | Pendaftaran kartu pra kerja gelombang 2 dibuka Senin 20 April 2020 besok. Pendaftaran tersebut mulai dibuka tanggal 20 April 2020 pukul 10.00 WIB sampai Kamis 23 April 2020 pukul 16.00 WIB. Pendaftaran kartu pra kerja gelombang pertama sudah ditutup sejak hari Kamis (16/4/2020) lalu, dengan kuota peserta yang diterima sekitar 164 ribu orang.

Kabar baiknya, pendaftaran kartu pra kerja pada gelombang kedua ini kuotanya bertambah dari sebelumnya. Pemerintah Indonesia akan menaikan kuota penerimaan peserta kartu pra kerja ini menjadi 200 ribu orang.

Kamu atau siapapun bisa mendaftar dan mengikuti seleksi yang dilaksanakan secara online. Kamu yang belum terpilih pada pendaftaran gelombang pertama bisa kembali mengikuti seleksi kartu pra kerja di gelombang berikutnya. Pendaftaran tetap bisa kamu lakukan di laman resmi www.prakerja.go.id atau bisa juga di laman prakerja.kemnaker.go.id.

Kamu yang belum mendaftar kartu pra kerja pada gelombang sebelumnya mesti tahu dulu syarat-syarat daftar kartu pra kerja. Pesyaratan pendaftaran kartu pra kerja gelombang 2, masih tetap sama yakni warga negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun dan sedang tidak dalam atau mengikuti pendidikan dan pelatihan formal.

Namun sebelum kamu daftar kartu pra kerja, kamu mesti membuat akun terlebih dahulu menggunakan email atau nomor telepon yang masih aktif. Berikut cara membuat akun pra kerja:
Cara Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 2

1. Pertama masuk laman www.prakerja.go.id

2. Kedua, masuk login

3. Masukan identitas lengkap, nama sesuai KTP, email dan passwordnya

4. Lalu klik menu Daftar

5. Tunggu sampai ada notifikasi ke alamat email kamu

6. Buka email dan lakukan verifikasi. Setelah berhasil melakukan pendaftaran kartu pra kerja gelombang 2 dan memiliki akun, kamu tinggal mendaftarkan akun kartu pra kerja tersebut:

1. Pastikan kamu telah mempunyai akun, lalu masuk ke prakerja.go.id

2. Klik login

3. Kemudian masukan alamat email dan passwordnya

4. Lalu Klik Login

5. Setelah berhasil masuk login, kamu akan masuk ke dashbord

6. Kemudian isi verifikasi KTP

7. Klik ‘Berikutnya’

8. Lengkapi data diri kamu, kemudian unggah foto KTP beserta swafoto

9. Lalu verifikasi nomor telepon

10. Klik ‘Kirim’. Setelah selesai melakukan verifikasi, kemudian kamu tinggal mengisi ‘Pernyataan Pendaftar’.
Ikuti Tes

Setelah mengikuti pendaftaran kartu pra kerja, kamu harus mengikuti test terlebih dahulu sebelum mendapat kartu pra kerja. Tes dilakukan untuk mengetahui sejauhmana kompetensi dan potensi yang kamu punya. Tes kartu pra kerja ini harus diisi dalam waktu 25 menit dengan jumlah 18 soal.

Soal yang diteskan antara lain matematika, pemahaman bacaan non-sastra serta pengurutan instruksi. Kamu yang menggunakan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil atau bolpoin diperbolehkan untuk kamu yang akan menyelesaikan soal.

Setelah selesai mengisi tes, hasil tes yang kamu ini akan di evaluasi lebih dulu. Tunggu sekitar 5 menitan, jika belum ada perubahan makan kamu bisa mengklik tombol Refresh. Kamu akan menerima notifikasi hasil tes apakah lolos atau gagal.

Kamu yang berhasil lolos pendaftaran kartu pra kerja gelombang 2 akan mendapatkan uang biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta. Pelatihan sendiri akan dilakukan secara online selama pandemi corona ini. Selain itu setelah kamu selesai mengikuti pelatihan, kamu juga akan mendapatkan uang insentif Rp 600 ribu selama 4 bulan lamanya.

Lalu mendapatkan insentif untuk survei kebekerjaan selama tiga kali, satu kali survei Rp 50 ribu. Sehingga total menjadi Rp 150 ribu. Insentif tersebut akan diberikan lewat transfer ke rekening kamu atau melalui e-wallet yang telah kamu daftarkan pada akun www.prakerja.go.id.

Itulah beberapa cara untuk kamu yang ingin mengikuti pendaftaran kartu pra kerja gelombang 2. Bagi kamu yang masih kesulitan mendaftar kartu pra kerja, bisa mendatangi Dinas Tenaga Kerja masing-masing daerah, atau menghubungi nomor layanan untuk kartu pra kerja di nomor (021) 25541246 pada hari Senin sampai Jumat mulai dari jam 08.00 WIB pagi sampai jam 19.00 WIB. (RR)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait