Lampung Utara beritalima. Com
Melalui program ‘Jaksa Masuk Sekolah (JMS)’, Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Lampura), memberikan sosialisasi Hukum di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negri III, Kotabumi Kabupaten Lampura, Kamis (02/05/2019).
Hafiedzh SH MH, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan atau dukungan Kejaksaan terhadap Program Nawa Cita Presiden R.I dan Wakil Presiden R.I tahun 2014-2019.
“Salah satu fungsi dari Program Jaksa Masuk Sekolah, adalah sebagai sarana penyampaian pengetahuan hukum kepada masyarakat untuk bersikap dan berperilaku tertib dan taat hukum guna menumbuhkan disiplin nasional,”kata Hafiedzh.
Pihaknya juga berharap agar siswa/ siswi dapat memahami hukum sejak dini sehingga akan tercipta sikap ketaatan terhadap hukum. “Membentuk karakter generasi muda yang Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Anti Kekerasan, Anti Narkoba, serta penyakit sosial masyarakat yang bersifat negatif,”Harapnya.
Disisi lain, Indrawati, S. Pd selaku kepala sekolah mengatakan bahwa sebelumnya Kejari juga pernah masuk sekolahnya. “Kejaksaan Negeri sudah keduakalinya masuk ke sekolah kami untuk memberikan pengetahuan tentang hukum, agar para siswa tidak melakukan tindakan melanggar hukum,”katanya.
Selain itu, Ronaledo selaku pengisi materi menyampaikan contoh tidakkan yang melanggar hukum dan sering terjadi pada anak pelajar, yaitu kekerasan antar pelajar, yang terbagi menjadi tiga jenis kekerasan. “Ada tiga jenis kekerasan, kekerasan Fisik, seksual, emosional, maka dari itu jangan sampai bertindak atau melakukan kekerasan,”kata Edo saat menyampaikan materi.(Salman)