GEPAL Kutuk Tindakan Represif Polisi Atas Tragedi Kanjuruhan, Minta Komnas HAM Transparan

  • Whatsapp
Aktivis GEPAL Abdul Wahab saat berorasi.

GRESIK,beritalima.com- Organisasi pemerhati kemanusiaan, GEPAL menyoroti aksi represif pihak aparat keamanan atas terjadinya peristiwa tewasnya ratusan nyawa suporter Aremania di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur pada Sabtu lalu (01/10/2022).

Wadah aliansi para aktivis ini tegas mengutuk keras tindakan polisi yang menembakkan gas air mata ke tribun penonton yang notabennya penuh sesak dan terdapat anak-anak dan perempuan.

Salah satu penggerak GEPAL, Abdul Wahab menilai tindakan polisi sudah berlebihan dan melanggar ketentuan Federasi Sepak Bola Dunia atau FIFA yang melarang pihak keamanan membawa gas air mata dan senjata api.

“Kami mengutuk tindakan represif aparat yang jelas jelas menembakkan gas Air mata di tribun suporter dan sudah jelas juga bahwa dalam peraturan FIFA tidak diperbolehkan membawa gas air mata dan senjata api di dalam stadion sebagai pengamanan massa,” tegas pria yang biasa di panggil Gus Wahab. Minggu (02/10/2022).

Gus Wahab, juga menilai, mestinya polisi menggunakan cara persuasif untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan. Bukan malah menembakkan gas air mata ke tribun suporter yang tidak semuanya terprovokasi masuk ke lapangan.

Dia melihat, tindakan tersebut sangat fatal. Karena bisa menjadi faktor penyebab kepanikan dan ketakutan yang akhirnya kondisinya semakin tak terkendali yang akhirnya menimbulkan banyak korban jiwa.

Dari kasus ini, kabarnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) juga sudah menurunkan timnya untuk melakukan investigasi dan pemantauan di Malang.

Atas turunnya Komnas HAM tersebut, Gus Wahab, berharap kepada lembaga tersebut menjadi tumpuan kebenaran dengan menguak fakta-fakta yang ada tanpa ditutup-tutupi.

“Kami berharap agar pihak Komnas HAM bisa menyampaikan ke publik hasil investigasinya sehingga publik bisa merespon apakah hasil investigasi Komnas HAM sesuai dengan fakta yang ada,” Pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, terjadi kerusuhan usai laga Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Suporter Arema memasuki lapangan karena tak terima dengan hasil pertandingan yang memenangkan Persebaya dengan skor 2-3.

Insiden itu direspons polisi dengan menghadang dan menembakkan gas air mata.

Gas air mata itu ditembakkan tidak hanya kepada suporter yang memasuki lapangan, tetapi juga ke arah tribun penonton yang kemudian memicu kepanikan suporter.

Akibatnya, suporter berlarian dan berdesakan menuju pintu keluar, hingga sesak nafas, penumpukan massa, dan terinjak-injak.

Dari informasi, Korban meninggal akibat tragedi Kanjuruhan, Malang kurang lebh mencapai 131 jiwa.(*)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait