Gerak Cepat, Dua Pelaku Judi Diringkus Dalam Sekejap

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Warga Desa Wotgalih kecamatan Yosowilangun, kabupaten Lumajang sangat resah dengan maraknya perjudian jenis Toto Gelap (Togel). Berdasarkan informasi yang akurat, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Lumajang turun lapangan melakukan penyelidikan guna menyikapi informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikannya yang akurat dan cukup bukti untuk dilakukan penyergapan, Jum’at malam(2/2/2018) sekitar pukul 19.00 wib tanpa ragu unit Resmob Sat Reskrim Polres Lumajang langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berinisial MSK (45) dikediamannya yang beralamat di Dusun. Krajan Rt.08, Rw.02, Desa. Wotgalih, yang juga sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) biasa pelaku bertransaksi.

“Tersangka diamankan petugas dikediamannya sesaat setelah melayani penombok nomor togel”,Ujar Paur Subbag Humas Polres Lumajang, IPDA Basuki Rachmad SH, Sabtu (3/2/2018).

Selain mengamankan Tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa uang ratusan ribu rupiah yang terbagi dalam beberapa pecahan, kertas atau kupon yang bertuliskan nomor tombokan, dan hand phone, adapun pengamanan BB tersebut dipergunakan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan dan persidangan nantinya.

Selang sekitar satu Jam dari penangkapan tersangka MSK di Desa Wotgalih, sebagian anggota Sat Reskrim Polres Lumajang meluncur ke Lapangan Desa Kunir Kidul, Kec. Kunir, karena mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dilapangan tersebut yang saat itu ada event pasar malam juga berlangsung perjudian jenis Cap Jie Kie.

Masih kata Ipda Basuki, “Setelah mendapat informasi, petugas langsung menuju TKP untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut”,Tambahnya.

Sesampainya di Lapangan Desa Kunir Kidul, petugas langsung mencari lokasi perjudian yang dimaksud, tak butuh waktu lama bagi petugas untuk menemukan lokasi perjudian Cap Jie Kie yang bersembunyi di tengah keramaian pasar malam.
“Petugas langsung melakukan pengepungan di TKP dan berhasil mengamankan salah seorang bandarnya”,Papar Ipda Basuki.

Diketahui, bandar Cap Tji Kie yang berhasil diamankan petugas berinisial LSR (34 th) dengan alamat Dusun.Jatiagung, Desa. Jatirejo Kec. Kunir, dan ternyata dari nyanyian LSR saat diinstrogasi petugas, pelaku tidak sendirian membuka ajang judi Cap Tji Kie melainkan bersama temannya yang sempat meloloskan diri dari kepungan aparat, Namun petugas masih melakukan perburuan terhadap rekan kerja LSR, karena nama dan identitasnya sudah dikantongi oleh petugas.

“Saat dilakukan penyergapan salah seorang Bandarnya berhasil diamankan, namun dari pengakuannya, pelaku ini bekerja bersama temannya, yang kemungkinan sempat melarikan diri bersama para penombok yang lain saat petugas melakukan penyergapan”,jelas Ipda Basuki.

Rekan pelaku LSR masih dalam pengejaran petugas, sejumlah Uang ratusan ribu rupiah, serta satu set alat peraga untuk ajang permainan judi Cap Tji Kie, turut diamankan petugas sebagai BB.Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan seluruh BB alat perjudiannya turut diamankan. (jwo)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *