JAKARTA, beritalima.com – Anggota DPR RI Fraksi PKB, Nasim Khan, bergerak cepat membantu pemulangan delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Situbondo, Banyuwangi, dan Bondowoso yang dideportasi dari Malaysia, Kamis (14/8/2025).
Informasi mengenai kondisi para PMI itu diperoleh Nasim dari laporan masyarakat. Begitu mendapat kabar, ia langsung berkomunikasi dengan KBRI Malaysia, melaporkan ke Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Ketua DPP PKB Halim Iskandar, serta berkoordinasi dengan anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal dan BKSAP DPR RI.
“Alhamdulillah, para PMI ini ada yang sudah 11 tahun, 10 tahun, bahkan paling cepat 5 tahun di Malaysia. Mereka mengalami masalah seperti paspor ditahan, tidak digaji, bahkan ada yang disiksa dan dipenjara. Mendengar curhatan mereka, saya sedih sekali. Ini harus menjadi peringatan agar masyarakat tidak tergiur janji kerja di luar negeri melalui jalur tidak resmi,” ujar Nasim.
Dirinya menegaskan, aparat hukum di daerah harus bertindak tegas terhadap agen ilegal yang menjanjikan pekerjaan ke luar negeri tanpa prosedur. Nasim juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo, Kementerian Luar Negeri, KBRI Malaysia, dan BP3MI atas kerja sama cepat dalam memulangkan para PMI.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, Kemenlu, KBRI Malaysia, Gus Muhaimin, seluruh jajaran DPP dan fraksi PKB. Berkat koordinasi semua pihak, pemulangan PMI ini bisa dipercepat. Insya Allah malam ini mereka akan tiba di Jawa Timur dan dijemput pemerintah kabupaten masing-masing,” tambahnya.
Nasim berharap kasus serupa tidak terulang. Masyarakat diminta mengurus keberangkatan kerja ke luar negeri secara legal, berkoordinasi dengan perangkat desa, camat, dan dinas terkait.
“Kasihan, bertahun-tahun mereka di sana tanpa hasil, sementara keluarga menunggu di rumah. Alhamdulillah, sekarang mereka bahagia bisa pulang, berkumpul kembali, dan memulai hidup baru. Semoga pemerintah daerah bisa membantu memantau perkembangan pekerjaan mereka,” pungkasnya. (*/rois)

