JAKARTA, Beritalima.com– Dalam menjalankan fungsi pengawasannya, DPR RI membentuk Tim Pengawas terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19. Anggota tim berasal dari Frakasi yang ada di DPR RI dan dipimpin Wakil Ketua DPR RI bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Muhaimin Iskandar.
“Tim dibentuk untuk memastikan pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19 yang dilaksanakan Pemerintah dari aspek regulasi, kelembagaan, dan mitigasi bencana dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran,” ucap Muhaimin dalam keterangan persnya, Kamis (9/4).
Tim Pengawas Covid-19, kata Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, bakal fokus kepada pengawasan terhadap tugas pemerintah dalam menyiapkan masyarakat agar tangguh menghadapi Covid-19.Di samping itu juga untuk mengawasi agar ketersediaan logistik seperti masker, alat pelindung diri (APD) dan obat-obat terdistribusi dengan baik. “Dalam situasi kedaruratan, tim akan melakukan pengawasan penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 agar cepat dan efektif memenuhi kebutuhan emergency,” tutur dia.
Wakil rakyat dari Dapil VIII Provinsi Jawa Timur tersebut mengatakan, tim segera melakukan rapat dengan Gugus Tugas Covid-19 beserta jajarannya, untuk memastikan kebijakan yang diambil tepat dan terkoordinasikan antar kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. Tim juga mengadakan pertemuan dengan para Gubernur dan Bupati/Wali Kota yang daerahnya menjadi Zona Merah Covid-19.
Muhaimin menyampaikan, ada beberapa temuan awal yang perlu segera diatasi antara lain, mengenai koordinasi di antara kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah perlu ditingkatkan agar mesinkronkan berbagai data, rencana program/kegiatan dari K/L untuk menghindari adanya tumpang tindih program/kegiatan. Distribusi alat perlindungan diri (APD) untuk rumah sakit, khususnya rumah sakit swasta masih belum optimal, sehingga masih banyak rumah sakit yang belum mendapat APD yang standard.
Terkait antisipasi terhadap lambannya proses pencairan dana, karena menggunakan sistem dan prosedur yang normal, sehingga menghambat proses penanganan Covid-19. “Dan, perlu adaGerak Cepat DPR Awasi Tugas Pemerintah Bantu Masyarakat Perangi Corona antisipasi terhadap dampak sosial pandemi Covid-19 seperti banyak masyarakat yang mengalami penurunan penghasilan, kehilangan pekerjaan, dan potensi munculnya tindak kriminalitas, dan dampak-dampak lainnya,” demikian Muhaimin Iskandar, (akhir)