Ian Matuan selaku Korlap/Penanggung jawab aksi datang ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua karena merasa dianaktirikan sebagai orang Papua dalam hal pemberian proyek-proyek yang ada di Pemerintah Provinsi Papua khususnya Dinas Pekerjaan Umum.
Setiap pelaksanaan tender proyek selalu dimenangkan oleh kontraktor yang berasal dari Jawa, mau dikemanakan kelangsungan orang Papua apabila tidak diikutsertakan dalam membangun Papua ucapnya.
dirinya juga mengatakan bahwa meninggalnya pengusaha asli Papua Yohanes Dogopia akibat persaingan dalam proyek infrastruktur pembangunan jembatan di Kabupaten Nabire. Almarhum Yohanes Dogopia meninggal dikarenakan ada yang membunuh terkait persaingan dalam proyek pembangunan jembatan tersebut, sehingga kami
datang kesini menuntut agar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua bertanggung jawab atas kasus ini serta menuntut kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua mengalihkan tender yang dimenangkan oleh
Alm. Yohanes Dogopia dapat kami lanjutkan dalam pembangunannya.
Proyek pembangunan jembatan Senopa dan Kali Bening yang berada di Kabupaten Nabire tidak melibatkan kontraktor lokal Papua melainkan kontraktor dari luar Papua yang mendapatkan tender tersebut sehingga
kami merasa tidak dilibatkan dalam membangun di daerah kami sendiri.
sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Bapak Ir. Maikel Kambuaya mengatakan bahwa mengenal baik Almarhum Yohanes Dogopia dikarenakan beliau sebelum wafat tinggal disekitar Kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua.
Dalam pertemuan dengan massa aksi, dirinya mengatakan telah memprogramkan pembangunan dari usulan Provinsi Papua yang sudah mendesak di tahun anggaran 2015, pembangunan proyek yang sudah berdasarkan kesepakatan dengan Alm.
Yohanes Dogopia di Kabupaten Nabire namun dalam pekerjaannya dilakukan oleh Kontraktor lain sehingga kami ingin menanyakan apakah dalam pembangunan Jembatan tersebut terdapat kerjasama dengan Kontraktor
tersebut. Kami menghimbau kepada keluarga Alm. Yohanes Dogopia apabila akan melanjutkan pembangunan supaya berkoordinasi dengan perusahaan yang membangun di Kabupaten Nabire dikarenakan proposal yang telah
diberikan Alm. Yohanes Dogopia tidak cukup melengkapi persyaratan sehingga dalam pengerjaannya didampingi oleh PT. Mandiri Utama serta CV. Mandiri Jaya dengan Direktur Sdr. Edwin Tanjung, pungkasnya.
(Edho).