PAMEKASAN, Beritalima.com| Getol Gerakan Anti Rokok Ilegal (GARI) Pamekasan melakukan audiensi bersama Kepala Kantor Bea Cukai Madura pada Selasa (15/10/2025) kemarin.
Kedatangan mereka menuntut beberapa persoalan yang akhir-akhir ini merebak isu di kalangan masyarakat Pamekasan dan sekitarnya. Yakni soal razia rokok ilegal yang hanya dilakukan pada warung kelontong dan tidak langsung pada pabrik pembuatan rokok Diduga ilegal.
Selain itu juga mereka juga mendesak kepala kantor Bea Cukai Madura segera memanggil H. Her dan H. Sugik atas video viral beberapa waktu lalu.
Ketua GARI Pamekasan Wahid menilai bahwa Bea Cukai Madura belum menunjukkan langkah konkret dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Pamekasan.
“Fakta di lapangan, Belum ada tindakan serius dari Bea Cukai Madura. Operasi hanya menyentuh pedagang kecil, bukan pabrik produsen,” tegas Wahid.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti video viral seorang ibu-ibu pemilik toko di Pamekasan yang menyebut pengusaha rokok H. Her dan H. Sugik telah membayar (menyuap) pihak Bea cukai Madura. Kata Wahid, sampai detik ini belum ada pemanggilan dari penyidik Bea Cukai Madura.
“Kami meminta Bea Cukai Madura segera memanggil dua pengusaha itu untuk klarifikasi terbuka bersama pihak Bea Cukai Madura guna menepis dugaan adanya permainan dalam peredaran rokok ilegal,” ucapnya.
Inilah tuntutan GARI Pamekasan kepada Bea Cukai Madura:
1. Meminta Bea Cukai Madura segera memanggil pengusaha berinisial H dan S untuk melakukan klarifikasi terbuka bersama pihak Bea Cukai Madura guna menepis dugaan adanya permainan dalam peredaran rokok ilegal.
2. Menuntut Bea Cukai Madura agar segera menelusuri keberadaan pabrik-pabrik yang masih memproduksi rokok tanpa cukai, seperti Humer, Gicu, dan beberapa merek lainnya, supaya penindakan dapat dilakukan sejak dini.
3. Memberi tenggang waktu 3×24 jam bagi Bea Cukai Madura untuk mengambil langkah nyata dan transparan. Jika tidak ada tindakan, GARI akan menggelar aksi demonstrasi bersama elemen masyarakat serta melaporkan hal ini ke Bea Cukai Kanwil Jatim, Dirjen Bea Cukai Pusat, Komisi XI DPR RI, dan Menteri Keuangan.
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, Humas Bea Cukai Madura Megatruh Yoga Brata telah menepis adanya suap dari pengusaha rokok terhadap institusinya.
Kendati demikian, tampaknya publik masih belum sepenuhnya percaya. Sebab dinilai belum ada penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum termasuk penyidik Bea Cukai Madura atas pernyataan ibu-ibu viral tersebut.(AN-KR).

