Gerakan Hentikan Pemcemaran Laut, Gakkum KLHK Gaet Masyarakat di Car Free Day

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Sebagai langkah untuk menyelamatkan laut, Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan, melaksanakan kegiatan operasi bersama selama 30 hari di laut tahun 2019. Dengan tanda pagar “Hentikan Pencemaran dan Perusakan Lingkungan, Selamatkan Laut Kita”, untuk meningkatkan ketaatan masyarakat dan pelaku usaha melalui serangkaian kegiatan kampanye dan penegakan hukum terhadap pelanggaran pencemaran yang melanggar undang-undang nasional maupun internasional.

Operasi bersama yang diinisiasioleh interpol, juga melibatkan 58 negara anggota. Khusus untuk Indonesia, operasi besar ini melibatkan beberapa Kementerian/Lembaga terkait diantaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai Koordinator Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Perhubungan, TNI Angkatan Laut, Kepolisian Republik Indonesia, Badan Keamanan Laut, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional serta civil society terkait.

Diterangkan Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK, Yazid Nurhuda, rangkaian kegiatan “Indonesian Operation 30 days” ini meliputi kampanye berupa talk show, sosialisasi di Car Free Day pada 17 November 2019, kampanye yang akan diadakan di Batam, operasi intelijen dan penindakan penegakan hukum yang akan dilaksanakan pada bulan November – Desember 2019. Penindakan Terhadap pencemaran dan Perusakan laut akan fokus pada pulau-pulau yang rentan terhadap kejahatan lingkungan hidup di laut seperti Pulau Batam dan Pulau Belitung, Kota Jakarta Utara, Tangerang serta Perairan di Jawa Barat.

Lebih lanjut, Rasio Ridho Sani, Dirjen Gakkum KLHK, yang biasa disapa Roy menegaskan bahwa fokus kegiatan Operasi 30 hari di laut ini adalah penindakan bagi usaha yang berdampak pada pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta untuk transboundary movement limbah melalui pelabuhan, termasuk impor sampah plastik ilegal.

“Kami harapkan penyelenggaraan acara ini dapat menciptakan sinergi, menumbuhkan kepedulian dan kesadaran dari masyarakat untuk senantiasa menjaga lingkungan terutama laut kita dengan memulai dari diri sendiri,” ujar Roy saat kampanye 30 hari di laut tahun 2019, di Car Free Day, tepatnya di depan pintu 6 GBK, Jakarta.

Dengan demikian dijelaskan Roy, msyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan dengan menerapkan perilaku ramah lingkungan dalam kegiatan sehari-hari misalnya tidak membuang sampah ke laut, menghindari penggunaan plastik sekali pakai, melakukan pemilahan sampah, dan melakukan gerakan 3R (Reuse, Reduce, Recycle.

Sementara untuk menggaet dukungan masyarakat secara aktif, pada kegiatan Car Free Day ini ditandatangani Deklarasi untuk mendukung Gerakan Hentikan Pencemaran dan Perusakan Lingkungan, Selamatkan Laut Indonesia oleh peserta Car Free Day. ddm

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *