Gerakan Nasional Indonesia ASRI: Menteri LH Perkuat Penanganan Sampah Laut Terpadu

  • Whatsapp

Bali | beritalima.com – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, memimpin langsung Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kelan, Pantai Kedonganan, dan Pantai Jimbaran sebagai respons atas meningkatnya ancaman sampah laut di pesisir Bali. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) untuk memperkuat penanganan sampah laut secara terpadu dan berkelanjutan dari hulu hingga hilir.

Aksi yang dipusatkan di wilayah pesisir Kabupaten Badung tersebut melibatkan lebih dari 8.000 peserta dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, TNI/Polri, dunia usaha, pelaku pariwisata, komunitas lingkungan, hingga pelajar dan mahasiswa. Pembersihan dilakukan secara serentak sepanjang lebih dari 3,9 kilometer garis pantai, dengan pembagian zona kerja untuk memastikan efektivitas dan keterkendalian pengumpulan sampah.

Menteri Hanif menegaskan bahwa persoalan sampah laut merupakan tantangan serius yang kerap meningkat pada periode musim angin barat, ketika kiriman sampah dari perairan sekitar terbawa ke pesisir Bali. Secara nasional, persoalan sampah telah memasuki fase krisis, di mana dari sekitar 143 ribu ton sampah per hari, baru sekitar 24 persen yang terkelola dengan baik. Kondisi tersebut berdampak langsung pada kesehatan lingkungan, ekonomi pesisir, serta citra pariwisata Indonesia di tingkat global. Dari pelaksanaan aksi bersih ini, total sampah yang berhasil dikumpulkan mencapai lebih dari 10 ton, yang selanjutnya dipilah dan ditangani sesuai dengan jenis dan karakteristiknya.

“Sampah yang kita tangani saat ini merupakan sampah spesifik yang tidak berasal dari rumah tangga dan memerlukan penanganan khusus. Sampah ini muncul akibat kondisi tertentu, termasuk dampak banjir, sehingga harus dikelola secara lebih tepat dan terkontrol,” tegas Menteri Hanif di hadapan lebih dari 8.000 peserta aksi bersih pantai di Bali.

Lebih lanjut, Menteri Hanif menekankan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, kewenangan pengelolaan sampah berada pada kepala daerah, dengan dukungan pemerintah pusat, dunia usaha, dan partisipasi aktif masyarakat KLH/BPLH terus mendorong penguatan pengelolaan sampah dari sumber melalui pengembangan TPS3R, bank sampah, fasilitas pengolahan terpadu, serta pemanfaatan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan di wilayah perkotaan dan pesisir. Pada kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menyampaikan bahwa kebersihan lingkungan pesisir merupakan faktor kunci dalam menjaga daya saing pariwisata nasional.

“Kami mengapresiasi KLH/BPLH, Pemerintah Kabupaten Badung dan seluruh pihak yang terlibat. Namun, upaya menjaga kebersihan tidak boleh berhenti pada satu hari kegiatan saja. Jika dimulai dari destinasi wisata sebagai kebiasaan harian, maka budaya bersih akan tumbuh dan mengakar,” ujar Menteri Widiyanti.

Melalui aksi ini, KLH/BPLH menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam penanganan sampah laut secara terpadu, sekaligus menjaga Bali sebagai destinasi pariwisata yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, serta menjadi contoh praktik baik pengelolaan sampah bagi daerah lain di Indonesia.

Jurnalis: dedy mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait