SURABAYA, beritalima – Rekaman video Ahmad Dhani yang diduga menghina simbol negara saat menggelar aksi bela Islam pada 4 November lalu yang viral di Youtube, terus mendapat perlawanan dari banyak pihak. Kali ini datang dari Gerakan Penyelamat Bangsa (GPB) Indonesia di Surabaya, Jawa Timur.
GPB Jatim yang terdiri dari gabungan beberapa organisasi seperti DPW Jawa Timur JPKP Nasional yang diwakili oleh Hakim Kadir, Ikatan Dai Muda Indonesia diwakili oleh KH. Abdullah Faqih, Bara JP Jawa Timur Moch. Efendi, SH, LBH Bara JP Jawa Timur diwakili Oleh Enrique Rodriego, SH dan LPKP – TA Jawa Timur diwakili oleh Abdul Muis, mendatangi Mapolda Jawa Timur di Jalan A. Yani, Surabaya, Jumat (11/11) siang pukul 15.00 WIb.
Kedatangan GPB Indonesia yang dipimpin langsung oleh Ketua Bara JP Jawa Timur, Moch Efendi, SH dan Advokad Achmad Shodiq, SH, perwakilan Advokad Jawa Timur dan LBH Bara JP Jawa Timur ke Polda Jatim. untuk menyampaikan surat ke Kapolri melalui Kapolda Jawa Timur.
“Kami ke Polda Jawa Timur ini untuk menyampaikan surat ke Kapolri agar memproses Ahmad Dhani terkait ucapannya yang diduga menghina simbol negara saat demo pada 4 November lalu,” kata Moch Efendi di Mapolda Jawa Timur.
Dikatakan, ucapan Ahmad Dhani sangat tak pantas dilontarkan dihadapan publik saat orasi. Sehingga GPB sebagai bagian anak bangsa ini tentu merasa terhina lantaran simbol negara yakni Presiden RI dikata-katai dengan kalimat (maaf) anjing dan babi.
“Alasan inilah kami desak Kapolri supaya menindaklanjuti masalah ini,” timpal Efendi.
GPB tidak ingin ada kelompok tertentu yang keberadaannya memanfaatkan momen penyampaian aspirasi masyarakat negeri ini dengan kepentingan tertentu dan menghina presiden. Sebab, menghina presiden itu sama halnya melecehkan dan merendahkan wibawa seorang presiden. Dan jika ini tidak diproses hukum maka akan muncul Ahmad Dhani yang lain yang menghina simbol negara.
Sementara itu, Nita Agustin seorang wanita karir Surabaya sependapat jika Ahmad Dhani diseret ke meja hukum terkait ucapannya menghina presiden. Karena itu, ia ikut mendesak Kapolri untuk menangkap sang penghina presiden pada aksi 4 November di Jakarta lalu.
“Sebagai warga negara Indonesia tak terima kepala negara ( Presiden RI, red) dihina. Itukan pelecehan kepala negara,” ucap Nita.
(Abd)