Gerbong Mutasi Jajaran Kejagung Kembali Bergerak, Kajari Kota Madiun Dimutasi Ke Badiklat

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Jelang purna tugas, Jaksa Agung, HM. Prasetyo, kembali melakukan rotasi untuk penyegaran organisasi di jajaran eselon III atau setingkat Kepala Kejaksaan Negeri.

Salah satu yang terkena mutasi, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Jawa Timur, Handoko Setyawan. Ia dimutasi sebagai Kepala Bidang Penyelenggaran pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-293/A/JA/10/2019, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Di Lingkungan Kejaksaan Agung RI, yang ditandangani Jaksa Agung tanggal 10 Oktober 2019, kemarin, berdasarkan rapat pimpinan tanggal 9 Oktober 2019.

Sedangkan penggantinya, yakni Joko Susanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Pada jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, selain Handoko, koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Trimo, SH.MH, mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah di Barabai, Kalimantan Selatan.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya, Rachmad Supriadi, juga dimutasi sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Dalam catatan beritalima.com selama kurun waktu 15 hari, Kejaksaan Agung telah melakukan mutasi sebanyak dua kali. Sebelum, (26/9), juga dilakukan mutasi terhadap 160 jaksa, baik di jajaran struktural eselon III maupun fungsional dan jajaran eselon II. (Dibyo).

Ket.Foto: Handoko Setyawan/foto:beritalima.com

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *