Gercep, Relawan Ning Lia Lapor Pencemaran Nama Baik. Ada Apa?

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com | Hati-hati, saat ini kembali marak ulah orang-orang jahat yang memanfaatkan nama beken seseorang untuk melakukan penipuan. Yakni dengan membajak nomor handphone orang tersebut, kemudian menghubungi sejumlah nama yang tertera di ponsel tersebut, untuk meminta tolong, ditransferkan sejumlah uang ke nomor rekening tertentu, yang dipastikan milik pelaku penipuan atau orang lain, yang dipastikan kenal dengan pelaku. Atau dengan cara lain, yaitu menggunakan nomer tertentu untuk mengaku atas nama seseorang.

Itu dialami salah satu relawan ning Lia Istifhama, yaitu Indah Yanuarsih. Ditemani Arif Leo Akbar dan Arief Lasmono, mereka terlihat mendatangi kantor polsek Wonocolo. Ada Apa?

“Nomer saya dikirimin wa (whatsapp) dari nomer yang tidak dikenal. Profil wa menggunakan foto Ning Lia, namanya juga ditulia Lia Istifhama. Foto ini bisa saja diambil dari facebook Ning Lia. Karena gelagat aneh, maka saya pancing hingga dia nulis nomer rekening dan nama yang ingin saya transfer sejumlah 2.400.000”, ujarnya. Adapun data rekening yang dikirim dari wa +6287894445888, adalah Nomor Rekening BTPN 900 1374 3660 dengan kode bank 213 atas nama Ginanjar Yudi Sanjaya.

Arief Leo, relawan Ning Lia yang Jumat (17/1) datang ke SPKT Polsek Wonocolo, sebagai pelapor, menyampaikan alasan kedatangannya.

“Kalau kita cuek, enggan melaporkan, maka bagaimana kita bisa memberikan efek jera bagi pelaku? Terlepas bagaimana respon pihak berwajib, yang jelas saya sebagai warga negara telah beriktikad baik melaporkan ini, yaitu sebagai pencemaran nama baik dan semoga nama pelaku dapat ditelusuri. Yah, minimal ada warning lah.” ujarnya.

Secara terpisah, Ning Lia meminta rekan-rekannya atau siapa saja untuk berani melaporkan segala tindak kriminal sebagai bentuk kampanye cyber crime.

“Seperti kita ketahui, salah satu fokus Polda di 2020 ini adalah memberantas Cryber Crime. Dan semoga kita sendiri, berani melaporkan segala tindak kejahatan siber, baik itu penipuan materi, hoax, ujaran kebencian, pembunuhan karakter, dan sebagainya, demi tegaknya hukum. Kalau kita enggan melaporkan, bagaimana pelaku kejahatan bisa dapat efek jera? Ini penting karena siapapun bisa jadi korban. Bahkan harus diakui, bahwa seperti sudah hal yang biasa, bermunculan hoax dan ujaran kebencian dalam grup-grup WA”, tandas aktivis mantan semifinalis Cak dan Ning Surabaya 2005 yang kini running dalam Pilwali Surabaya

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *