MASOHI,beritaLima.com,- DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku menghasilkan tiga rekomendasi pada Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Partai Gerindra se-Maluku yang di laksanakan di Masohi, Rabu (22/03).
Salah satu agenda yang dibahas saat Rapat Kordinasi Wilayah (Rakorwil) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra (GERINDRA) Provinsi Maluku adalah masalah Pemilihan Gubernur yang akan dihelat 2018 mendatang.
Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku, Hendrik Lewerisa kembali didorong maju pada Pemilihan Gubernur Maluku tahun 2018.
Ini setelah seluruh DPC partai berlambang burung garuda ini bersepakat dalam rapat Koordinasi DPD Gerindra Maluku, Rabu (22/3) untuk kembali memajukan Lewerissa sebagai salah satu figur yang akan maju dalam Pilgub Maluku periodisasi 2018-2023.
“Keputusan Rakorwil partai Gerindra tahun 2017 salah satunya adalah, mengusung Ketua DPD kita bapak Hendrik Lewerissa untuk maju dalam pilgub Tahun 2018. Baik sebagai cagub maupun cawagub,” tandas Wakil Ketua DPD Gerindra Maluku Phil Latumaerissa, Selasa (22/3).
Keputusan mendorong Lewerissa ini.merupakan keputusan yang diambil menyikapi dinamika politik di Provinsi Maluku. Diantaranya, bahwa nama-nama yang sudah lebih dulu mengudara, mayoritas bukan dari kalangan partai politik. Kalkulasi lain adalah bahwa, mayoritas figur yang ada masih harus bekerja ekstra membangun struktur politik di tingkat Kabupaten/kota.
“Keputusan ini merupakan dorongan dari seluruh DPC Gerindra di kabupaten/kota di Maluku dengan pertimbangan-pertimbangan yang rasional,” tandas Latumaerissa saat konferensi pers di Hotel Lounussa.
Didampingi seluruh jajaran Ketua DPC Kabupten/Kota se-Maluku, Latumaerissa optimis bahwa keputusan yang ada tidak akan berubah. Dan semua jajaran ada dalam satu komando mengawal rekomendasi keputusan Rakor Partai Gerindra saat itu.
Bahwa, meskipun dinamika politik yang terjadi kedepan melahirkan cagub atau cawagub yang memuliki hubungan emosional dengan kader, sekuruh kader akan tertib dalam barisan untuk memenangkan Lewerissa.
“Bila ada kader yang tidak patuh dengan putusan ini akan langsung diberi sanksi tegas. Bagi yang menjabat anggota DPR akan langsung dipecat,” tegasnya.
Sekadar tahu, pada Pilgub Maluku tahun 2013 lalu, Lewerissa juga maju bertarung. Dirinya berpasangan dengan Abdullah Tuasikal untuk posisi calon Wakil Gubernur.
Saat itu, Lewerissa dan Abdullah Tuasikal hanya menempati posisi ke tiga perolehan suara terbanyak. Kondisi ini memaksa keduanya harus menghentukan perjuangannya menduduki kursi Gubernur dan Wakil Gubernur di putaran pertama. (Jossye)