Gerindra harapkan Amdal (PPSLI-B3) Dawarblandong Segera Diterbitkan

  • Whatsapp
Hidayat anggota DPRD provinsi Jatim dari fraksi Gerindra

SURABAYA, beritalima.com | Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jatim Hidayat berharap agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), segera menerbitkan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan Pusat Pengolahan Sampah dan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (PPSLI-B3) di desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

Dengan diterbitkannya Amdal tersebut, maka tidak ada lagi keraguan masyarakat akan pembangunan pengolahan limbah tersebut, sehingga pusat pengolahan limbah tersebut bisa segera beroperasi.

“Kami berharap agar Amdal dari PPSLI itu bisa dipercepat, sehingga menjawab keraguan masyarakat sekitar,”jelas Hidayat.

Lebih lanjut Hidayah menjelaskan, sambil menunggu Amdal selesai, pihaknya berharap agar KLHK juga memberikan dispensasi, agar pembangunan sarana dasar PPSLI seluas lima hektar itu bisa dimulai.

“Kalau sarana infrasktuktur dasar itu meliputi pagar pembatas, jalan masuk, pergudangan dan incenerator,” sambungnya.

Hidayat menambahkan, sejauh ini, dari laporan PT Jatim Graha Utama (JGU) selaku pengelola PPSLI, pembebasan lahan sudah mencapai 65 hektar. Dia berharap agar paling lambat, pada awal Februari mendatang, Amdal dari PPSLI bisa diterbitkan. Selain Amdal, saat ini, pihaknya juga mendorong agar Kabupaten Mojokerto bisa segera menerbitkan IMB pda proyek tersebut.

“Soal lahan sudah selesai dan sudah ada 65 hektar. Soal izin sampai tanggal 31 desember sudah sidang tentang Amdal. Clearnya masih Januari sampai dengan Februari,” tambahnya.

Hidayat Optimis, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim bersama PT JGU bisa mulai melakukan pembangunan pada awal bulan mei 2020. Sehingga, tidak lama lagi, pusat pengolahan limbah tersebut bisa dioperasikan.

“Target kita harapkan nanti di tahun 2020 bisa dikerjakan. Dan bulan mei startr infrastuktur dasar di bulan itu.Minimal untuk pengurukan sudah bisa dimulai,” tandasnya.

Seperti diketahui, kapasitas PPSLI-B3 Dawarblandong di Kabupaten Mojokerto diperkirakan bisa menampung limbah B3 sebanyak 170 juta ton pertahun. Tempat pembuangan limbah B3 itu rencananya akan menerapkan konsep sanitary landfill. Pembangunan PPSLI-B3 di Dawarblandong itu untuk dirasa sangat penting, karena sampah medis di Jawa Timur sudah overload. Sedangkan, ketika dibuang di Kabupaten Cileungsi, biaya yang dibutuhkan cukup besar. (yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *