Geuchik Keperogok Media Menyusun LPJ Di Toko ATK

  • Whatsapp

Aceh Timur, Beritalima – Salah seorang Geuchik di Kec. Pante Bidari, Aceh Timur keperogok sedang menyusun laporan pertanggung jawaban akhir tahun pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2017 di sebuah Toko Alat Tulis Kantor (ATK) di Lhok Nibong, Sabtu (06/01/18).

Ironisnya, perbuatan yang seharusnya tidak boleh di lakukan oleh seorang Geuchik tersebut tampak biasa bagi RY (35) selaku Geuchik desa X di Pante Bidari.

Diduga atas kebijakan yang dilakukan oleh RY telah mengangkangi peraturan Menteri Desa tentang system pengelolaan keuangan desa. Sebagaimana yang di ketahui penyusunan LPJ seharusnya tanggung jawab tim pelaksana kegiatan tersebut.

“Sangat rumit mempertanggung jawabkan dana, kalau menghabiskan sangat mudah,” ujar RY yag sedang focus meneken sekaligus menempelkan kwitansi belanja.

Dengan seorang diri RY tampak menyusun ratusan lembar laporan belanja, dengan santai ia duduk di atas lantai di sebuah ruangan toko terkait tanpa ditemani siapa pun.(En)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *