BANDA ACEH, Beritalima.com – MPR RI menggelar Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Pancasila Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika di Aula Fakultas Hukum Unsyiah, Banda Aceh, jumat (16/06/2017).
Kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan ini dihadiri oleh Drs Ghazali Abbas Adan (Anggota DPD RI asal Aceh), Dr Zahratul Idami SH MH
(Pakar Hukum Tata Negara), Basri Effendi SH MH M Kn (Ketua Pemuda Dewan Dakwah Aceh), para dosen, para mahasiswa, awak media dan ratusan kader dan aktivis Pemuda Dewan Dakwah se-Aceh.
Dalam pemaparannya Senator DPD RI ini menyampaikan bahwa menjadi anggota DPD RI merupakan amanat rakyat yang dipilih secara non partai/idependen serta berupaya untuk memperjuangkan aspirasi rakyat serta mensejahterakan masyarakat daerah (Aceh) pada khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya sesuai dengan Pancasila UUD 1945.
“DPD memang harus berteriak untuk kesejahteraan rakyat. Bukan hanya sekedar berteriak untuk yang belum tentu bisa memberi kontribusi untuk rakyat tapi seolah-olah malah hanya mementingkan kepentingan golongan dan keluarga besarnya saja,” ujarnya.
Ghazali menambahkan “DPD RI merupakan wakil dan amanah rakyat. Yang seharusnya meneruskan amanat dan perjuangan rakyat, harus pro dengan kebutuhan rakyat dan berupaya semaksimal mungkin bekerja untuk kepentingan rakyat.” imbuhnya.
“Lalu fungsi kita di DPD memiliki improvisasi dan kontrol terhadap pemerintah melalui menteri. Kami rapat DPD tidak pernah bicara persoalan partai. Tapi bahasan kita bagaimana berbicara terhadap kepentingan rakyat dan kemajuan ekonomi daerah. Maka itulah fungsi kita di DPD yang merupakan asal kita dari rakyat, yang dipilih oleh rakyat dan tugas kita sebagai wakil rakyat untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Ghazali juga memaparkan bahwa selama ini banyak sistem pemerintahan di aceh bahkan di seluruh Indonesia yang hanya memikirkan diri sendiri, politik yang carut Marut yang hanya mementingkan perut sehingga kondisi ekonomi masyarakat semakin miskin dan juga budaya dan sosial yang menurutnya telah melenceng dari kebhinekaan.
Dengan tegas Ghazali mengungkapkan “Pancasila belum jadi etos dan nilai moral para pengambilan kebijakan di negeri ini. Secara prosedur semuanya mengatakan pro Pancasila. Tapi secara fungsional dan substansinya mereka berlawanan dengan nilai moral yang terkandung dalam nilai moral pancasila tersebut,” tegasnya
Ghazali mengharapkan DPD-RI sebagai artikulator daerah dalam memajukan pendidikan masyarakat dan ekonomi daerah seharusnya dimiliki oleh putra bangsa /daerah yang cerdas, berwawasan luas, tanggap lingkungan dan selalu berkontribusi untuk masyarakat dan kemajuan daerahnya.
Ghazali kemudian menambahkan “Pemimpin dan elit kita belum bisa jadi teladan untuk pancasila dan kebhinekaan negeri ini. Maka tugas dan upaya kita di parlemen yang selalu bersinergi dengan menteri merupakan pengontrolan terhadap kinerja pemerintah pusat (presiden),” Imbuh senator asal Aceh tersebut
Sementara Ketua Pemuda Dewan Dakwah Aceh, Basri Effendi, SH. MH, M.Kn mengungkapkan beberapa faktor yang mengganggu kestabilan NKRI dan Kebhinekaan yaitu ekonomi (urusan perut), keadilan dan hukum.
“Di Indonesia tidak ada masalah dengan kebhinekaan, persatuan dan pancasila tapi permasalahan di negeri kita ini berpunca pada urusan ekonomi, penenegakan hukum dan keadilan yang belum stabil dan merata,” tegas Basri
Secara tegas Basri mengatakan “Bicara dulu penegakan hukum yang adil, keadilan yang paripurna dan ekonomi yang merata.Baru kebhinekaan pemerintah Jokowi bicara terkait revolusi mental. Ketika Nilai-nilai kemanusiaan dan moral agama sudah dimiliki oleh seluruh anak bangsa negeri ini, maka Kebhinekaan dan kepancasilaan akan lahir di negeri ini,” pungkas Basri
Basri menambahkan “Sejatinya Umat Islamlah pemilik saham sebenarnyayang dimiliki negeri ini. Tapi sangat disayangkan dan kita sama-sama prihatin kenapa pemimpin dan penguasa negeri ini selalu mendiskreditkan umat Islam. Padahal sejarah mencatat bahwa Umat Islamlah yang sangat berperan penting dalam pondasi dan berdiri tegaknya negeri yang kita sebut Negara Kesatuan Republik Indonesia.