LABURA, beritalima.com – Kapolsek Aek Natas AKP D. Ompusunggu atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK melalui Personil yang dipimpin Kanit RESKRIM IPDA H Naibaho, SH melakukan Giat K2YD dalam rangka menekan aksi kejahatan dan penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Aek Natas, Kamis (19/4/2018).
Giat ini dilakukan sesuai dengan Telegram Kapolres Labuhanbatu no: STR/106/2018 tgl 12 april 2018 tentang pelaksanaan (K2YD) dan penertiban Minuman Keras Ilegal dan Perintah Kapolsek Aek Natas tgl 18 april 2018 tentang penertiban minuman keras ilegal di Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura.
“Sasaran giat ini adalah Pertokoan, Cafe / tempat hiburan dan Warung / kedai tuak, dan dari keseluruhan tempat-tempat yang di razia, tidak ditemukan minuman keras illegal”, ujar Kapolsek. (ev@).