LABUHANBATU, Beritalima.com – Kapolsek Bilah Hilir AKP. Hery Prasetyo atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dan pemberantasan Premanisme di Wilkum Polsek Bilah Hilir berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku Pungli di Jln. Pirbun Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu pada hari Minggu tanggal 25 Februari 2018 sekitar pukul. 09.00 WIB, Senin (26/2/2018).
Polsek Bilah Hilir mengamankan RS Sinaga (21) warga Dusun Bom Desa Negeri Lama Seberang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.
Dimana pelaku meminta uang kepada pengendara yang melintas di Jln. Pirbun Kelurahan Negeri Lama sebesar Rp. 5.000,- untuk roda 4 dan Rp. 2.000,- untuk roda 2.
“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa uang sebesar Rp.7.000,- (tujuh ribu rupiah) telah diamankan dan dibawa ke Polsekta Bilah Hilir guna dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya”, jelas Hery Prasetyo. (ev@).