LABURA , beritalima.com – Kapolsek Kualuh Hulu AKP R.Sihombing atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK dalam rangka kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran pemberantasan Premanisme di Wilkum Polsek Kualuh Hulu pada hari Senin tanggal 02 April 2018 sekitar pukul 11.00 WIB 1 orang pelaku PUNGLI An. AJ Siagian (53) warga Lk III Jalana Ahmad Doyan Kel. Aek kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura, Selasa (3/4/2018).
Pada saat pelaku melakukan pengutipan liar terhadap kenderaan Bermotor di Pajak Inpres Aek Kanopan Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura, kemudian pria tersebut diamankan.
“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa Uang sejumlah Rp. 5.000 ( Lima ribu rupiah) telah diamankan dan dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna dilakukan pembinaan”, jelas Kapolsek. (ev@).