Giat Razia MIRAS di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu hingga Lebaran Mendatang

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Mengantisipasi maraknya peredaran miras tanpa izin dan miras oplosan yang beberapa waktu terakhir merenggut puluhan nyawa di berbagai Daerah, jajaran Polres Labuhanbatu atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SH. SIK melalui Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir yang ditindaklanjuti Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu IPTU Galih Ramadhani, SIK melaksanakan razia minuman keras di berbagai tempat, Sabtu (21/04/2018).

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Fathir menjelaskan “Kegiatan razia terkait miras oplosan atau miras yang tidak memiliki ijin edar yang dilakukan oleh Polres Labuhanbatu akan dilaksanakan sampai dengan mendekati hari lebaran nanti”, ujarnya.

“Giat Operasi Kepolisian dengan sasaran Miras tersebut digalakkan untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu, selain itu juga untuk menekan angka kriminalitas, dimana awal dari suatu tindak pidana salah satunya diawali dengan konsumsi minuman keras,” Ujar Kasat Reskrim Teuku Fathir.

“Temuan sementara dari hasil razia Polres Labuhanbatu di Kota Rantauprapat sebanyak 126 botol miras yg diduga tidak memiliki ijin, Operasi ini akan kontinyu sampai menjelang Lebaran mendatang. Kami berharap peran serta masyarakat dalam memerangi miras,” Pungkasnya.

“barang Bukti Miras sudah kita amankan, untuk proses lebih lanjut”. tandas Kasat Reskrim. (ev@)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *