BANYUWANGI, beritalima.com – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Banyuwangi, akan demo MPM Finance atau PT JACCS MPM Finance Indonesia Bumi Blambangan. Kabar beredar, aksi tersebut dipicu adanya motor kreditan anggota GMBI yang ditarik paksa.
“Besok kita pergerakan,” ucap Ketua GMBI Banyuwangi, Subandi, Selasa (25/2/2020).
Namun sayang, Bandi, sapaan akrab Subandi, saat dikonfirmasi wartawan cukup irit komentar. Dia juga enggan menjabarkan kronologi penarikan paksa motor. Bandi hanya menyebut dia akan mengerahkan perwakilan kader sebanyak 500 orang.
Demo diawali dari Markas GMBI Banyuwangi, di Perumahan Kalipuro Asri, Jl Matoa, Blok B7, Kelurahan Kalipuro, Kecamatan Kalipuro. Dan akan langsung menuju kantor PT JACCS MPM Finance Indonesia Banyuwangi.
Branch Manager PT JACCS MPM Finance Indonesia Banyuwangi, Ichwan Dwi Pratomo, menanggapi santai rencana demonstrasi GMBI. Alasanya cukup masuk akal. Menurutnya menyampaikan pendapat dimuka umum adalah hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Tidak apa-apa kita didemo, itu hak warga negara yang harus dihargai,” katanya.
Kepada awak media, Ichwan mengakui jika pihaknya telah melakukan penarikan atas motor kreditan anggota GMBI Banyuwangi, inisial IM. Namun kebijakan tersebut bukan tanpa dasar. Keputusan sulit tersebut diambil lantaran cicilan tidak dibayar hingga 9 bulan an dan usaha persuasif pihak MPM tidak pernah diindahkan.
Dijelaskan, IM, si anggota GMBI Banyuwangi, pada Maret 2019 melakukan kredit motor jenis Honda Beat dengan tenor 3 tahun. Tapi pembayaran angsuran hanya dilakukan pada dua bulan awal saja.
“Unit kita tarik setelah keterlambatan 280 hari, dalam proses penarikan kita bekerjasama dengan perusahaan penagihan,” ungkapnya.
Awalnya, masih Ichwan, pihak MPM tidak ingin melakukan penarikan paksa. Niat tersebut bulat ketika diketahui motor sudah berpindah tangan. Dari IM, si kreditur, motor ketika ditarik ada ditangan orang lain, inisial MN. Dan penarikan terjadi didaerah Gilimanuk, Bali, padahal motor dikredit di Banyuwangi.
“Oleh saudara MN motor diserahkan, ada berita acara serah terima juga. Saudara MN mengaku membayar Rp 9 juta untuk bisa membawa unit,” ungkapnya.
Disebutkan, sebelum mencuat rencana aksi, GMBI Banyuwangi, juga sempat mendatangi kantor PT JACCS MPM Finance Indonesia Banyuwangi.
“Mereka datang sambil marah-marah, pelanggan kami sampai ketakutan, bahkan aksi mereka juga diunggah di Youtube, akhirnya bisnis kami terganggu. Kami sangat dirugikan, atas kejadian itu kini kami juga sedang berkoordinasi dengan Legal kami untuk rencana laporan,” ulas Ichwan.