JAKARTA, beritalima.com | PP GMKI bersama FNKJ mendeklarasikan posko perjuangan untuk memperjuangkan keadilan terhadap 5,03 Juta nasabah Jiwasraya yang menjadi korban Jiwasraya, Senin (07/06) di Sekretariat PP GMKI, Salemba 10 – Jakarta Pusat.
Deklarasi posko perjuangan dihadiri oleh PP GMKI, Pengurus FNKJ, Indra Catarya Situmeang (Mantan Direktur Teknis Jiwasraya), Saor Siagian (Pengacara), Frengky Richard Mesakareng (Pengacara), Vera Wheni Soewarwi (Pengacara), dan sejumlah Nasabah Jiwasraya.
Ketua Bidang Aksi Pelayanan PP GMKI, Prima Surbakti menyampaikan posko ini dibentuk untuk mendata, menampung aduan nasabah serta menjadi rumah bersama untuk menolak program restrukturisasi Jiwasaraya. “Sudah ada 404 nasabah yang sudah menyatakan diri bergabung di Posko ucap Prima Surbakti”.
Dalam Deklarasi ini, Ketua FNKJ, Ana Rustiana juga mengatakan bila program restrukturisasi dijalankan, akan ada jutaan pensiunan yang dikurangi 73% haknya dari manfaat bulanannya yang selama bertahun tahun diikutin. Selain itu, terjadi pemotongan simpanan dana nasabah sampai 41 persen, penghapusan uang santunan meninggal dunia yang preminya sudah dibayar lunas oleh seluruh nasabah, pembatalan program pendidikan serta hilangnya rencana simpanan hari tua nasabah.
Selain itu, Ana Rustiana menyampaikan banyak nasabah yang setuju restrukturisasi akibat tidak ada opsi tawaran lain kepada nasabah serta banyak nasabah yang tidak terkonfirmasi.
Selain itu, yang Ana mengkritik langkah tim restrukturisasi karena polis baru yang dikirim kepada nasabah masih 20% dan sisanya masih berada di percetakan Peruri. Ana juga mengkritik pengiriman polis baru melalui jasa kantor pos.
Ketua Umum PP GMKI, Jefri Gultom menyampaikan sebagian besar nasabah Jiwasaraya adalah masyarakat dengan tingkat ekonomi menegah kebawah. “Pemotongan dana nasabah dan pengurangan manfaat pensiun membuat 5,3 juta rakyat Indonesia menderita tutur Jefri Gultom”.
Oleh karena itu, Jefri Gultom meminta Presiden Jokowi segera memerintahkan Menteri BUMN, Erick Tohir, membatalkan opsi restrukturisasi dan meminta Jiwasraya untuk mengembalikan dana nasabah sesuai perjanjian polis.
PP GMKI juga meminta kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani untuk membatalkan suntikan dana PMN sebesar 22 T untuk proses restrukturisasi serta pemindahan aset Jiwasraya ke IFG.
PP GMKI juga mendesak agar KPK menangani kasus korupsi uang nasabah Jiwasraya karena kasus ini telah menjadi perhatian publik dan meresahkan banyak masyarakat. “KPK Harus Usut Tuntas! Tutup Jefri Gultom” (red)