SURABAYA, beritalima.com– Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK- RI) Jawa Timur, akan menyelenggarakan workshop “Sistem Manejemen Anti Suap ISO 37001” sekaligus sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan korupsi yang akan dilaksanakan Jumat 30/11/2018 di Kantor Seketaris Wilayah GNPK RI Jatim Real Estate Araya N4/No 1 Malang.
“Workshop ini dilakukan untuk pencegahan korupsi di Jatim, dan mengedukasi masyarakat soal korupsi, agar masyarakat tahu secara tehnis,” ungkap AM Apik Dwinugroho SH Seketaris Wilayah GNPK RI Jawa Timur dihubungi beritalima.com Rabu 21/11.
Menurutnya materi workshop tersebut yakni menjelaskan soal pengertian tentang suap, korupsi, gratifikasi. Dan menjelaskan bagaimana aturan tentang mengurangi/memberantas korupsi, menerangkan bagaimana motif atau model model korupsi baru di daerah.
“Yang lebih penting lagi soal Sistem Manejemen Anti Suap ISO 37001. Pasalnya, masyarakat saat ini belum tahu secara teknis tentang korupsi, dan juga selama ini masyarakat dinilai masih ada rasa takut untuk melaporkan dugaan adanya kasus korupsi yang dibenturkan dengan UU ITE,” kata Apik.
Untuk itu imbuh Apik, dengan adanya workshop dari GNPK RI Jatim, masyarakat bisa melakukan pengawasan, dan kontrol terhadap kinerja ASN di daerah, tanpa ada rasa takut untuk melaporkan adanya dugaan korupsi berdasarkan data.
“Diharapkan masyarakat tau dan segera melaporkan jika menemukan kasus kasus korupsi tanpa ada rasa kuatir, tentunya dengan prosedur yang sesuai,” tutupnya.
Perlu diketahui bahwa, kegiatan workshop GNPK RI Jatim ini dihadiri Ir. Indra Prasetyo MBA salah satu konsultan Performance Managemen. Dan mengundang tokoh tokoh masyarakat, akademisi, serta pakar pakar hukum tipikor. [San/Red]