GNPK RI Jatim : Korupsi di Indonesia Sungguh Memprihatinkan

  • Whatsapp

KOTA MALANG, beritalima.com– Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Indonesia saat ini dalam kondisi sangat memprihatinkan, di tahun ini saja dari data KPK sebanyak 36 Kepala daerah yang sudah terjerat kasus korupsi. Hal ini tentunya membuat masyarakat tidak percaya terhadap pejabat daerah ataupun pemimpin daerah. Jalan keluar dalam mencegah dan memberantas korupsi sangatlah dibutuhkan. Peran dari seluruh lapisan masyarakat juga dibutuhkan sebagai pengawasan kebijakan pemerintahan, salah satunya adalah peran serta dari Ormas Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI).

“Bagaimana korupsi itu terjadi? karena, ada niat dan adanya kesempatan. Apabila antara niat dan kesempatan bertemu dalam satu waktu yang sama, maka akan mudah perbuatan korupsi dilakukan,” ujar H Surjono SH MH Ketua Pimpinan Wilayah GNPK-RI Provinsi Jawa Timur, saat memberikan sambutan dalam acara Workshop Sistem Manajemen Anti Suap SNI ISO 370001yang diselenggarakan oleh GNPK RI Jatim di Perumahan Araya N4/1 Malang, Jum’at 30/11.

Menurutnya, selama tidak ada niat dan tidak ada kesempatan, korupsi bisa dicegah, untuk itu lanjut Surjono, peran ormas GNPK-RI hadir dalam masyarakat sebagai sosial kontrol yang ikut mengawasi berbagai bentuk kebijakan pemerintah.

“Oleh karena itu, GNPK-RI menyelenggarakan Workshop Sistem Manjemen Anti Suap SNI ISO 370001 dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi,” kata dia.

Salah satu cara atau strategi dalam meminimalkan bahkan memberantas terjadinya korupsi yakni dengan mengubah sistem manajemen dengan memanfaatkan teknologi dengan menggunakan sistem online dalam pengawasan masyarakat.

Faktor-faktor internal seperti sifat jujur, adil, dan moral yang bagus sangatlah penting untuk menjadi benteng utama seseorang dalam mengemban suatu amanah rakyat.

“GNPK-RI akan menanamkan sikap jujur, amanah dan mental yang kuat. Ketika jujur, mental orang akan kuat dan amanah. Hal ini juga salah satu yang harus ditanamkan untuk mencegah terjadinya korupsi,” tandasnya. [Red]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *