Goodwill Zubir: Seluruh Aset Muhammadiyah Wajib Disertifikatkan

  • Whatsapp

MAKASSAR: Muhammadiyah sangat populer baik dalam negeri maupun luar negeri. Itu karena organisasi Muhammadiyah memiliki amal usaha yang cukup besar. Di Indonesia dan bahkan di dunia ini tidak ada satu organisasi masyarakat yang memiliki amal usaha atau asset sebesar yang dimiliki Muhammadiyah.

Hal ini disampaikan Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Drs Goodwill Zubir, saat membuka Rapat Koordinasi Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel, di Aula Pusdiklat Unismuh Makassar di Bollangi, Gowa, Sabtu 22 Februari 2020.

Lebih lanjut Goodwil Zubir, mengatakan, setelah Muktamar nanti, ada Muswil, Musda dan Muscab. Dan kalau sudah terbentuk pengurusnya maka sebaiknya dilakukan serahterima asset kepada yang terpilih.

Mengapa hal ini harus dilakukan, kata Goodwill Zubir, agar kita tahu asset Yang dimiliki, harus jelas dimana asetnya, dan apakah memiliki surat (sertifikat) atau tidak, dan siapapun yang terpilih baik ditingkat PWM maupun tingkat PDM hingga cabang harus ada serahterima asset.

Oleh karena itu Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah, Goodwill Zubir, dalam Rapat Koordinasi Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PWM Sulsel dengan tegas mengatakan, seluruh asset Muhammadiyah wajib disertifikatkan.

Dan sertifikat itu atas nama Persyarikatan Muhammadiyah yang berkantor pusat di Yogyakarta dan Jakarta. “Tidak ada lagi asset Muhammadiyah atas nama pribadi,”kunci Goodwill Zubir.

Rapat koordinasi ini mengambil tema selamatkan asset persyarikatan. Hadir Rektor Unismuh Makassar, Prof Dr H Abdul Rahman Rahim, Ketua PWM Sulse, Prof Dr H Ambo Asse, Ketua PW Aisyiyah Sulsel, Dr Nurhayati Azis, Ketua BPH Unismuh, Dr Ir HM Syaiful Saleh, Wakil Rektor IV, H Saleh Molla, Koordinator Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PM Sulsel, KH Alwi Uddin, dan perwakilan majelis wakaf dan kehartabenadaan PDM se Sulsel.-nasrullah-

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait