JAKARTA – Penanganan pandemi Covid-19 harus dilakukan secara bergotongroyong. Dan langkah ini membutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah, media, swasta, akademisi dan masyarakat. Pemerintah pun sejauh ini sudah mewujudkan kolaborasi ini dalam Aksi Strategis Indonesia dalam Respons Pandemi Covid-19.
“Terdapat 9 aksi strategis yang terus dilakukan pemerintah selama pandemi Covid-19 berlangsung,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 secara virtual yang disiarkan kanal YouTube BNPB, Selasa (10/11/2020).
Wiku menyebutkan, pertama, koordinasi, perencanaan dan pemantauan. Kedua, komunikasi risiko dan pelibatan masyarakat. Ketiga, surveilans tim gerak cepat dan investigasi kasus Covid-19. Keempat, pengaturan mobilitas pintu masuk transportasi internasional dan Pembahasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kelima, pengembangan laboratorium nasional. Keenam, pencegahan dan pengendalian infeksi. Ketujuh, menyusun dan melaksanakan tata laksana kasus Covid-19. Kedelapan, memberikan dukungan operasional dan logistik ke seluruh daerah. Kesembilan, mempertahankan sistem pelayanan kesehatan yang esensial.
Dalam pelaksanaan upaya aksi strategis tersebut, kata Wiku partisipasi kementerian/lembaga terus diikutsertakan. Indonesia sebelum terjadinya pandemi Covid-19, sudah mempersiapkan kerangka koordinasi dalam mitigasi penyakit infeksi baru atau emerging infectious disease, dimana Covid-19 termasuk dalam kategori tersebut.
Hal ini telah tertuang dalam Inpres (Instruksi Presiden) No. 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah, Mendeteksi, Merespon Wabah Penyakit Pandemi Global dan Kedaruratan Nuklir, Biologi dan Kimia. “Dimana disebutkan pembagian tugas sesuai keahlian dan kapasitas masing-masing,” lanjutnya.
Untuk evaluasi berkelanjutan setiap negara sangat dinamis dan krusial. Hal ini dilakukan untuk menguatkan kesiapsiagaan dan kemampuan merespon dalam berbagai situasi dan kondisi. “Pengalaman adalah guru yang terbaik. Selama 8 bulan ini pemerintah berusaha melakukan refleksi untuk mengidentifikasi efektifitas setiap upaya terhadap perubahan yang diharapkan. Termasuk melakukan prosedur peninjauan dengan standar dunia yang ditetapkan WHO (World Health Organization) yaitu intra action review,” jelas Wiku.
Peninjauan ini melibatkan total 168 peserta fasilitator, reporter dan notulen yang berasal dari stakeholder multisektor, termasuk Kementerian Kesehatan, Satgas Penanganan Covid-19 nasional dan daerah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian/lembaga terkait lainnya, TNI/Polri, serta perwakilan dinas kesehatan daerah, rumah sakit, puskesmas, Palang Merah Indonesia (PMI) dan mitra internasional lainnya.
Untuk itu Indonesia pada Jumat (6/11/2020) lalu, diundang badan kesehatan dunia atau WHO untuk memaparkan hasil peninjauan penanganan Covid-19. Indonesia diundang bersama 2 negara lain yaitu Thailand dan Mali. Ketiga negara dipilih karena memiliki karakter masing-masing dalam menangani Covid-19.
“Perisitwa ini merupakan bukti keseriusan pemerintah Indonesia untuk terus memperbaiki penanganan Covid-19. Dan diharapkan memberi pelajaran dan menginspirasi kepada negara lainnya yang sedang mengalami pandemi ini,” kata Wiku.