MAGETAN, beritalima.com- Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) memberikan bantuan stimulan kepada masyarakat miskin atau berpenghasilan rendah dalam program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH).
Bantuan yang diberikan dalam wujud barang dan uang tunai. Yakni stimulan bahan bangunan dan uang tunai untuk upah tukang.
Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Madiun, Sudiro, ST. MT, tujuan dari program ini untuk menaikan kualitas tempat tinggal masyarakat agar menjadi kuat dan sehat.
“Dengan tinggal di rumah yang sudah layak huni, akan meningkatkan kesehatan dan produktivitas penghuninya,” terang Sudiro, ST, MT, dalam saat sosialisasi Desa Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Dalam program ini, pihak dinas bekerja sama dengan Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur, yang merupakan kepanjangan tangan dari Kementerian PUPR, dalam hal ini Dirjen Penyediaan Perumahan dengan menyalurkan BSPS sejumlah 444 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 240 unit sudah selesai pada tahap I, dan 204 unit di tahap II.
“Besar bantuan stimulan yang diberikan, sebesar Rp. 20 juta langsung masuk ke rekening penerima bantuan yang akan dibagi dua bentuk. Pertama sejumlah Rp. 17,5 juta guna stimulan bahan bangunan dan Rp. 2,5 juta untuk stimulan upah tukang,” tandasnya.
Bantuan tersebut, disambut antusias masyarakat. Bahkan karena semangatnya, mereka melakukan gotong royong dan program ini selesai tepat waktu sesuai yang dijadwalkan.
Gotong-royong masyarakat, paparnya, sangat membantu dalam pelaksanaan program ini. Selain dapat menambah nilai swadaya, juga memelihara kearifan lokal yang merupakan jati diri bangsa Indonesia.
“Pemerintah daerah selain melaksankan program BSPS, juga memberikan bantuan peningkatan RTLH lewat program DAK Perumahan sebanyak 120 unit dan Program Perumahan dan Kawasan Kumuh dari APBD sejumlah 230 unit. Namun besar bantuan yang dari dana APBD, berbeda. Karena menyesuaikan ketersediaan anggaran pemerintah daerah,” pungkas Sudiro, ST, MT. (Hadi/editor/Dibyo)