Lhokseumawe, Beritalima – Pembahasan pemekaran kabupaten belahan Aceh Utara terus dipacu oleh tokoh masyarakat Dewantara. Tak hanya kalangan elite masyarakat dan elemen sipil, kini took Pemuda, Mahasiswa dan Santri. Antaranya, GP-PAM mendesak pemerintah dan badan legeslatif setempat segere merekomendasikan pemekaran Aceh Malaka.
Sebagaimana hasil capai musyawarah rapat konsolidasi akbar yang diselenggarakan oleh Gerakan Pemuda Pemekaran Aceh Malaka (GP-PAM), di Aula Balai Desa Kecamatan Dewantara, Sabtu (15/4/2017) sore, pecan lalu. Salah satu hasil kesepakatan yang diperoleh yaitu mempertegaskan percepatan proses administrasi pemekaran Aceh Malaka sebagai kabupaten baru pecahan Aceh Utara.
Koordinator GP-PAM, Senin (17/04/17) kepada wartawan mengatakan, rapat konsolidasi akbar itu turut diprakarsai oleh Gerakan Pemuda Pemekaran Aceh Malaka (GP-PAM), Ikatan Mahasiswa Aceh Malaka (IMAM), dan Ikatan Santri Pemekaran Aceh Malaka (IS-PAM). Hadir juga dari pihak LSM, karang taruna, himpunan mahasiwa kecamatan, forum perempuan, dan OKP lainnya.
Pada kesempatan itu, turut hadir pula dalam konsolidasi tersebut turut hadir Anggota DPD RI, Sudirman alias Haji Uma, tiga anggota DPRK Aceh Utara, Sofyan, Zainuddin IBA, dan Saifannur serta ketua panitia Prof Drs A Hadi Arifin, MSi, dan ketua tim kajian naskah akademik, Dr Ismadi, SP, Msi.
Delapan poin dasar merupakan pernyataan sikap para tokoh Dewantara ini. Poin-poin tersebut langsung dibacakan oleh Juru Bicara GP-PAM, Tajuddin, S.Sos yang menyebutkan, pihaknya mendukung penuh pemekaran Aceh Malaka dan siap membantu panitia pemekaran dalam bentuk apapun.
Lantas, pihaknya meminta Panitia Pemekaran terus bekerja dengan kekuatan yang dimiliki. Mengajak seluruh masyarakat dan tokoh masyarakat dari berbagai elemen, serta partai politik, dan Komite Peralihan Aceh (KPA) agar bersatu membantu pemekaran Aceh Malaka yang bersangkutan.
GP-PAM mengajak semua pihak yang merupakan elite tokoh masyarakat untuk meninggalkan semua perbedaan pandangan politik pada Pilkada 2017, karena sudah saatnya meninggalkan kepentingan yang kecil, “Demi kepentingan yang besar yaitu lahirnya Aceh Malaka. Semua pihak di Aceh Malaka untuk bersatu membantu percepatan pemekaran,” sebut Tajuddin seraya mendesak Bupati segera memperbaharui surat keputusan (SK) tim pemekaran dengan melibatkan pihak pemerintah yang disebut SK bersama.
Mendesak Bupati dan pimpinan DPRK segera menandatangani persetujuan bersama sebagai syarat administrasi daerah otonomi baru (DOB). Sebelum Pemilu 2019 berkas admistrasi Aceh Malaka sudah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI;
Terakhir mereka menancam, bila dalam tenggat waktu yang ditentukan belum terealisasikan dan ada hambatan lain terhadap panitia, kami masyarakat akan melakukan aksi damai akbar.(En)