GPI Harus Berada Ditengah – Tengah Umat Islam

  • Whatsapp

Jakarta, beritalima.com – Pelantikan Pengurus Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Periode 2020-2023 dikemas dalam orasi kebangsaan dan Workshop Nasional. Selain dihadiri Veddrik Nugraha (Diko) sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam, juga dihadiri Habib Setiawan mewakili ketidak hadiran Kepala Kesbangpol DKI dan Gubernur DKI. Dan dihadiri juga AKBP Jajang dari Bimas Polda Metro Jaya dan beberapa tokoh lain untuk mengisi Workshop Nasional sebagai rangkaian pelantikan pengurus PP GPI.

Dalam orasi kebangsaan yang digelar saat plantikan pengurus PP GPI, di Gedung Joang 45, Jakarta, salah satunya mengukuhkan Kepemimpinan Pemuda Islam untuk Keadilan dan Kesejahteraan Umat. Sedangkan Workshop Nasional mengambil tema Reformasi Polri, Siapa Yang Layak Memimpin POLRI ke Depan.

Lebih lanjut dalam sambutan Ketua terpilih PP GPI, Veddrik Lailatu menyatakan bahwa dalam pelantikan dan pengurus PP GPI, tidak terlepas dalam penerapan protokol kesehatan.

“GPI harus berada di tengah tengah umat,” ujarnya kepada hadirin.

Lebih lanjut dikatakan Habib Setiawan, harus mengedepan keadilan untuk menciptakan kesejahteraan umat sehingga menjadi bangunan politik yang demokratik.

Ciri utama masyarakat madani kata Setiawan, adalah menjunjung tinggi kemanusiaan dan menegakan hukum secara konsisten. “Masyarakat madani lebih terbuka sehingga mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin,” tandasnya.

Oleh karena itu menurut Habib Setiawan, sebagai stakeholder harus saling memiliki dan menjaga keutuhan bangsa atas berbagai macam suku bangsa. “Kunci sukses umat islam adalah ukhuwah islamiah,” imbuhnya.

Sementara diungkapkan Jajang Hasan Basri, dari Bimas Islam Polda Metro Jaya, tidak menyampaikan situasi yang berkembang saat ini. Namun dijelaskan oleh Kasubdit Bimas Polda Metro Jaya bahwa organisasi bangsa Indonesia dijelaskan dalam UUD 1945 dan yang menjadi pedoman bangsa Indonesia adalah Pancasila.

“Pancasila menjadi moral bangsa Indoesia, oleh karena itu kita sama-sama memperjuangkannya,” terang Jajang, Kamis (3/12/2020) di Gedung Juang 45, Jakarta.

Ditambahkan Jajang, hukum tidak ada artinya kalau tidak ada moral seperti pencuri dan korupsi tidak ada saksi dan barang bukti tidak dapat diproses dalam penerapan hukum. “Oleh karena itu Pancasila harus dikait-kaitkan agar masyarakat memiliki nilai – nilai moral,” pungkasnya.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait