SURABAYA, beritalima.com
Mengantisipasi peredaran narkoba juga miras, Unit Reskoba Polrestabes Surabaya melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam (RHU) pada Sabtu malam pukul 23.00 WIB.
Razia yang dilakukan secara serentak itu guna menciptakan rasa aman di Surabaya dan dilakukan secara serentak.
Dua tempat yang di grebek tersebut adalah diskotik Nine pub (Ex. Alexis) yang terletak di ruko Jl. Pasar Kembang dan diskotik Joker pub di Jl. Pahlawan Surabaya.
Begitu tiba di Nine pub, petugas langsung memerintahkan untuk menghentikan musik yang sedang dinikmati oleh pengunjung yang rata-rata masih anak-anak ini. Begitu pula ditempat yang kedua yakni Joker pub.
AKBP Ronni Faisal, Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya usai memimpin jalannya razia mengungkapkan, razia secara bersama dan waktu yang tidak ditentukan ini bertujuan untuk menekan peredaran narkoba juga miras yang kini mulai dinikmati oleh anak-anak.
Di dua tempat hiburan tersebut, yang mana hasilnya pengunjungnya didominasi 75% anak-anak di bawah umur yang seharusnya mereka ini belajar dan bersekolah.
“Memang anak-anak ini kan salah satu yang rentan terhadap narkoba”, sebut Ronni, Minggu (23/7/2017) dini hari.
Lanjutnya, untuk di Nine pub petugas mendapati satu pembawa pil koplo dan satu pemabuk. Sementara di Joker pub, petugas hanya malakukan pemeriksaan identitas dan tidak menekukan pembawa narkoba.
Melihat hasilnya di dua tempat tersebut yang dikunjungi oleh anak-anak, petugas akan terus melakukan razia guna untuk pencegahan. “Kita akan tetap lakukan razia jika tempat tersebut masih ditemukan pengunjung yang masih dibawah umur”, jelas Ronni.
Untuk kedepan petugas Reskoba akan bekerja sama dengan BNN untuk mengadakan tes urine agar diketahui jika ada pengunjung yang memakai narkoba, juga Satpol PP guna menjaring pengunjung yang tidak ber KTP.
Teks foto: Kasat Ronni Faisal saat melakukan pemeriksaan pengunjung diskotik
Reporter: Ekoyono