GRESIK,beritalima.com-Ada kabar gembira bagi wali siswa yang selama ini mengeluh pemberlakuan sekolah Daring sejak pandemi Covid-19.
Pemkab Gresik akan memberikan izin kepada sekolah di Kabupaten Gresik untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai S3nin 19 April mendatang.
Izin diberikan setelah dilakukan pengkajian perkembangan wabah coronavirus disease 2019 (Covid-19) yang menunjukkan tren mereda.
Status Kota Santri yang semula masuk zona merah berubah menjadi zona kuning. Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mengatakan, hasil rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama (Kemenag) Gresik , Komisi IV DPRD Gresik di Ruang Graita Eka Praja lantai II Kantor Bupati semua sepakat dan menyetujui PTM bisa dilakukan di Gresik.
“Alhamdulillah semua menyetujui PTM diberlakukan,”kata Bu Min-sapaan akrab-Aminatun Habibah usai rakor pada Senin,(5/04/2021).
Bu Min menambahkan, berdasarkan hasil rapat, PTM disetujui digelar pada Senin, 19 April 2021 mendatang. “Secara prinsip, 98 sekolah di Gresik sudah siap,”kata Wabup perempuan pertama di Gresik itu.
Meski demikian, Bu Min mengingatkan PTM nanti lembaga pendidikan harus memenuhi syarat dan ketentuan sesuai Perbup 50/2020.
“Secara teknis, Dispendik dan Kemenag serta Satgas Covid-19 kecamatan yang mempersiapkan semuanya,”ujarnya kepada wartawan.
“Terutama berapa sekolah yang siap melaksanakan PTM di masing-masing kecamatan,”sambungnya. Demi kelancaran PTM, kata Bu Min, nantinya akan melibatkan Dinas Kesehatan dan Polres Gresik untuk mengawasi protokol kesehatan (prokes). “Supaya PTM berjalan sesuai yang diharapkan,”pungkas Wabup perempuan pertama di Gresik tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dispendik Gresik Nur Maslichah mengatakan, sinyal lampu hijau tentu menggembirakan. “PTM akan dimulai 19 April 2021. Untuk detailnya kami masih harus berkoordinasi dengan sekolah,”ujarnya kepada wartawan.(Moh Khoiron)