Gresik Fokus Cegah Korupsi, Inspektorat Mantapkan SPI 2025 Bersama KPK

  • Whatsapp

GRESIK, beritalima.com – Inspektorat Kabupaten Gresik bersama Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 sekaligus mempersiapkan pelaksanaan SPI 2025. Agenda ini menjadi bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.

Sekretaris Daerah Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi, baik secara preventif maupun sistemik.

“Kami menyambut baik kehadiran tim KPK RI dalam proses pemantauan dan pendampingan ini. SPI menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana budaya integritas tumbuh di lingkungan birokrasi kita,” ujarnya.

Menurutnya, pemantauan SPI 2024 dan persiapan SPI 2025 juga berkaitan langsung dengan indikator penilaian pada Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025. Keberhasilan tindak lanjut SPI diyakini akan berdampak signifikan terhadap pencapaian indikator MCP Kabupaten Gresik.

Selain itu, turut dibahas perkembangan terkini terkait upaya pemulihan kerugian daerah yang menjadi salah satu indikator penting dalam pengukuran kinerja integritas.

Kepala Inspektorat Gresik, Achmad Hadi, menyampaikan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dan langkah administratif agar pengembalian kerugian berjalan efektif sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami juga telah menggelar sosialisasi SPI kepada seluruh OPD di Kabupaten Gresik. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur terhadap tujuan survei, metode pengisian, serta pentingnya transparansi dalam pengelolaan layanan publik,” jelasnya.

Sosialisasi tersebut akan dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala oleh Inspektorat untuk menjamin perbaikan berkelanjutan di tiap perangkat daerah.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap integritas dan akuntabilitas di lingkungan birokrasi semakin meningkat. Pemantauan SPI diharapkan mampu memastikan rekomendasi tahun 2024 diimplementasikan secara optimal, sekaligus menyiapkan pelaksanaan SPI 2025 agar lebih efektif sebagai instrumen pengukuran risiko korupsi.

Dengan demikian, Inspektorat Kabupaten Gresik optimistis langkah ini dapat memperkuat sistem pengawasan internal serta mendorong terciptanya budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh perangkat daerah. (Ron)

beritalima.com

Pos terkait