GTPPC19 Bantu Percepatan Penanganan Jatim Tangani Pandemi COVID-19

  • Whatsapp

SURABAYA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC19) melalui BNPB memberikan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) dalam penanganan virus SARS-CoV-2. Satu unit mobile yang dilengkapi mesin uji PCR telah tiba di Kota Surabaya.

Penyerahan bantuan yang berlangsung di RS Lapangan COVID-19 Pemerintah Provinsi Jatim ini dilakukan oleh Kepala Subdirektorat Dukungan Infrastruktur Darurat BNPB Roslin Lamtarida pada hari ini, Rabu (27/5). Bantuan berupa Mobile Combat COVID-12 atau mobil mesin PCR merupakan bagian dari total dua unit yang akan ditempatkan di provinsi ini.

“Mobil mesin PCR ini diharapkan mampu mempercepat proses pemeriksaan dan lebih efisien dalam mengidentifikasi sampel swab dengan pendekatan PCR untuk dilakukan oleh Gugus Tugas Jawa Timur kepada masyarakat setempat,” ujar Roslin.

Mobil Mesin PCR tersebut dilengkapi dengan peralatan medis lainnya berupa dua unit mesin PCR, dua unit mesin ekstraksi, 4.992 buah ekstrakit dan 4.992 PCR kit. Melalui teknologi yang tersedia dalam mobil mesin PCR tersebut, proses identifikasi hasil swab dalam dilakukan dalam waktu 40 menit.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Kuratif COVID-19 Jawa Timur dr. Joni Wahyudi menyampaikan apresiasi dukungan dari Gugus Tugas Nasional.

“Kami mengapresiasi dukungan Gugus Tugas Nasional dalam memaksimalkan percepatan penanganan Covid-19 di daerah melalui hadirnya mobil mesin PCR lengkap dengan beragam fasilitas yang dibutuhkan,” ungkap Joni.

Satu lagi unit mobil mesin PCR telah bertolak menuju Jawa Timur pagi ini (27/5). Sebelum pemberangkatan, Ketua GTPPC19 Doni Monardo menginspeksi kesiapan kendaraan untuk pelayanan penanganan COVID-19. Gugus Tugas Nasional menargetkan untuk menambah dukungan mobil mesin PCR di wilayah Jatim, yakni di Lumajang, Surabaya dan Surabaya.

Sebagai informasi, Jawa Timur memiliki kasus terbesar kedua setelah DKI Jakarta. Data per 27 Mei 2020 menunjukan kasus positif Covid-19 di Jawa Timur mencapai 4.142 kasus.

beritalima.com

Pos terkait