NAGAN RAYA, Beritalima — Gubernur Aceh, drh. Irwandi Yusuf, menyebutkan dirinya akan mengeluarkan Peraturan Gubernur yang isinya melarang seluruh perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Aceh mengekspor CPO mentah keluar Daerah Aceh.
“Bukan lagi CPO tapi kita harus bias mengekspor barang jadi dari sini (Aceh),” ujar Irwandi saat saat meresmikan Kota Suka Makmue sebagai pusat perkantoran Kabupaten Nagan Raya, Selasa 29 Agustus 2017.
Kabupaten Nagan Raya merupakan Daerah penghasil CPO terbesar di Aceh. Di mana, per harinya sekitar 150 ton Clude Palm Oil (CPO) yang dikeluarkan dari daerah yang dimekarkan pada tahun 2002 lalu ini.
Gubernur sendiri menginginkan di Aceh bukan hanya dibangun pabrik CPO melainkan Pabrik Refinery (pengolahan kelapa sawit). Hal tersebut karena Irwandi menginginkan Aceh bias mengekspor langsung produk jadi keluar daerah Aceh.
“Yang saya inginkan bukan CPO, tapi hasil akhir dari CPO ini. Kita harus bias mengekspor barang jadi dari sini. Nilai tambahnya di Nagan–Aceh, bukan di Negara lain,” ujar Irwandi.
Jika sebelumnya Irwandi menegaskan akan membangun pabrik refinery di Aceh Barat Daya, maka Irwandi meminta agar Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, menunjukan hasil CPO di daerah tersebut lebih banyak dari Nagan Raya. Jika tidak, Irwandi akan mengalihkan pembangunan pabrik refinery ke Nagan Raya.
“Di sana (Abdya) mungkin kita bangun tapi lebih kecil,” ujar Irwandi. Rencana pembangunan pabrik refinery akan dimulai pada tahun depan dan ditargetkan akan mulai ekspor pada tahun 2021 mendatang, Pernyataan Irwandi tersebut merujuk pada sambutan Bupati Nagan Raya, Zulkarnaini .
Irwandi juga meminta agar seluruh perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Nagan Raya wajib mengeluarkan dana CSR yang programnya disepakati oleh Pemda setempat. Selainnya, kepada Masyarakat yang memiliki kebun sawit diminta untuk tidak lupa berzakat.
Nagan Raya semenjak pertama terbentuk pada tahun 2002 lalu terus berada di bawah kepemimpinan Bupati Zulkarnaini . Ia disebut Irwandi sebagai penggagas, perancang dan pelaku pembangunan di Nagan Raya hingga daerah ini berlubang.
Sementaraitu, BupatiNagan Raya, Zulkarnaini, menyebutkan dijadikannya Suka Makmue sebagai Ibu Kota Kabupaten Nagan Raya karena letaknya yang strategis.
Selainitu,biaya pembebasan lahan lebih kecil karena daerah pembangunan merupakan tanah negara yang kemudian dibebaskan. Pembebasan lahan yang dimulai sejak 2002 lalu yang kemudian dilanjutkan dengan pembangunan sarana infrastruktur hingga hari ini sudah menghabiskan 312 Miliar anggaran yang berasal dari dana APBK, APBA dan otsus kabupaten Nagan Raya,’’(Aa79)