Bengkulu, beritalima.com | Antisipasi Infeksi Covid-19 di Provinsi Bengkulu, Gubernur minta masyarakat patuhi imbauan pemerintah. Pada Konferensi Pers terkait dengan arahan Presiden Republik Indonesia dan surat edaran Menpan-RB nomor 19 Tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan Covid-19.
“Ini harus dipatuhi oleh semua pihak di bawah Pemerintah Provinsi Bengkulu tanpa terkecuali dan mulai berlaku hari ini, Selasa (17/3). Kunci dari semua instruksi ini adalah kepatuhan bersama, kepatuhan menyeluruh, tanpa terkecuali dengan tingkat kedisiplinan yang tinggi,” minta Gubernur Rohidin.
Gubernur pun menambahkan imbauan – imbauan yang lain seperti cuci tangan, mengatur salam, menghindari kegiatan – kegiatan yang mengumpulkan massa yang besar yang telah disampaikan sebelumnya tidak akan efektif, jika tidak dipatuhi dan tidak dilakukan secara bersama – sama.
“Betul – betul dipatuhi ketika ASN kita rumahkan bekerja di rumah, pelajar – mahasiswa kita buat belajar di rumah maka kita pastikan semua aktifitas diluar ruangan menjadi terhenti, tetapi kegiatan itu tetap berjalan, sehingga kita ingin melihat bahwa pemutusan mata rantai penularan, masa inkubasi ini betul – betul bisa kita amati di Provinsi Bengkulu,” tutup Gubernur Rohidin. (rd)