Gubernur DKI Jakarta Menyebarkan Post Truth, Kemana Juru Bicara Negara?

  • Whatsapp

Oleh:
Rudi S Kamri*

Gubernur DKI Jakarta membual dengan narasi penuh kebohongan di The Sydney Morning Herald media Australia. Semua materi narasi yang dibuat Gubernur DKI Jakarta tersebut penuh kebohongan dan fitnah kepada Pemerintah Pusat. Mulai dilarang melakukan tracking dan test corona di Jakarta pada Januari 2020 padahal dia baru singgung masalah Covid-19 pada Februari 2020. Sampai punya data korban meninggal akibat Covid-19 yang lebih banyak dibanding Pemerintah Pusat. Data yang dia punya katanya diambil dari data pemakaman. Padahal semua orang paham tidak semua orang meninggal saat ini akibat Covid-19.

Pertanyaan sederhana, apa respons Pemerintah Pusat terkait ujaran palsu atau ‘fake News’ dari Gubernur DKI Jakarta? Dimana para Juru Bicara Presiden seperti Fadjroel Rahman, Dini Purwono dan Angkie Yudistia? Mengapa mereka bungkam?

Tiga pertanyaan sederhana ini wajar saya ungkapkan karena Gubernur DKI Jakarta terindikasi sedang memainkan strategi Post Truth. Kebohongan yang berulang- ulang disuarakan apabila tidak ada sanggahan akan berpotensi dipercayai publik sebagai sebuah kebenaran.

Hal ini sekaligus sebuah pertanyaan kecil kepada Presiden, mengapa seolah pada juru bicara resmi yang telah ditunjuk akhir-akhir ini suaranya nyaris tak terdengar. Apakah mereka sengaja di-mute untuk sementara waktu atau peranan mereka memang sudah ditiadakan?

Pada saat suara juru bicara resmi negara absen, terlihat para Tenaga Ahli Utama dan Deputi KSP bebas menggelar panggung narasi. Mereka laris manis dikejar juru warta media televisi maupun juru warta media tulis. Namun karena publik belum sepenuhnya percaya dengan kualitas dan kapasitas mereka, masyarakat termasuk saya tidak menyakini yang mereka suarakan benar- benar suara resmi Istana.

Hal ini merupakan PR besar bagi strategi komunikasi publik dari Presiden. Karena sebelumnya masyarakat sudah terlanjur diberikan informasi bahwa Presiden Jokowi sudah menunjuk para juru bicara resmi Presiden yang berstatus Staf Khusus Presiden bidang komunikasi. Fadjroel Rahman diberi tugas sebagai juru bicara bidang politik dan umum, Dini Purwono juru bicara bidang hukum dan Angkie Yudistia sebagai juru bicara bidang sosial.

Presiden Jokowi harus menyampaikan ke publik tentang hal silang sengkarut komunikasi publik Pemerintah. Agar masyarakat bisa percaya narasi mana yang perlu didengar dan dipercayai serta narasi mana yang perlu dibuang ke tempat sampah. Di samping itu strategi komunikasi publik negara yang dibangun Presiden seharusnya menguasai informasi publik secara dominan, bukan sekedar hanya sebagai pemadam kebakaran semata.

Presiden Jokowi juga harus menentukan siapa dari pihak Pemerintah Pusat yang harus meng-counter dan meluruskan narasi bengkok para oposan resmi maupun oposan internal Pemerintah seperti yang sering dibangun oleh Gubernur DKI Jakarta. Kalau hal ini dibiarkan merajalela, masyarakat akan kebingungan dan ujungnya akan melahirkan ‘distrust’ terhadap informasi publik yang beredar.

Jangan sampai suara Istana disuarakan oleh para Tenaga Ahli Utama dan Deputi KSP yang tidak punya kewenangan dan kapasitas untuk menjadi juru bicara negara. Jangan pula dibiarkan netizens berjibaku sendiri melawan narasi Post Truth yang merajalela salah satunya yang dibangun Gubernur DKI Jakarta, tanpa panduan dan arah yang jelas.

Mudah-mudahan Presiden Jokowi mengerti dan memahami keresahan yang sedang terjadi di masyarakat saat ini terkait informasi publik yang beredar liar.

Salam SATU Indonesia
09052020

*Pemerhati Sosial Politik

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait