SURABAYA, beritalima.com – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Dr. H. Soekarwo menginstruksikan jajaran pemerintah di seluruh Jatim untuk menyelenggarakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pada Kamis tanggal 1 Juni 2017, pukul 08.00 WIB s.d. selesai.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim, Benny Sampir Wanto, di ruang kerjanya, di Kantor Gubernur Jatim Jl. Pahlawan 110 Surabaya.
Instruksi yang ditujukan kepada para bupati/walikota se-Jatim dan organisasi perangkat daerah di jajaran Pemprov Jatim ini, jelas Benny, dituangkan dalam surat tertanggal 26 Mei 2017 nomor: 019/9157/033/2017 perihal: Pelaksanaan Upacara Hari Lahir Pancasila. Surat ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dr. H. Akhmad Sukardi, MM.
“Instruksi ini menindaklanjuti Surat Menteri Sekretaris Negara, yang diantaranya, memerintahkan agar semua pemerintah daerah melaksanakan upacara secara terpusat seperti upacara nasional lainnya,” ujarnya, sambil menegaskan daerah juga berkwajiban menyelenggarakan Pekan Pancasila, mulai 29 Mei s.d. 4 Juni 2017. Bentuknya, berupa kegiatan-kegiatan yang dapat memperdalam pemahaman, penghayatan, dan pengamalan Pancasila.
Selain instansi-instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD, lanjut Benny, kwajiban upacara juga diberlakukan untuk semua SMA dan SMA di Jatim. “Surat kepada Kadisdik Jatim juga telah disampaikan,” tambahnya.
Menurut Benny, pelaksanaan upacara tingkat Jatim dipusatkan di gedung negara Grahadi, Jl. Gubernur Suryo 7 Surabaya, dengan inspektur Gubernur Jatim. Peserta upacara antara lain taruna AAL, TNI dan Polri, Korpri, Satpol PP, linmas, mahasiwa/menwa, taruna tanggap bencana/tagana, dan pramuka. Sementara itu, pakaian yang dikenakan dalam upacara dengan tema “Saya Indonesia, Saya Pancasila” ini sama dengan upacara-upacara besar nasional lainnya.
1 Juni Libur Nasional
Pemerintah, melalui Keppres nomor 24/2016
tertanggal 1 Juni 2016, menetapkan 1 Juni 1945 sebagai hari lahir Pancasila, hari libur nasional, serta mempringatinya bersama seluruh komponen bangsa.
Pertimbangan keputusan tersebut, diantaranya, untuk pengetahuan asal usul Pancasila oleh bangsa Indonesia dari waktu ke waktu dan dari
generasi ke generasi. Dengan langkah ini, diharapkan Pancasila akan lestari, langgeng, serta senantiasa diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pancasila, sesuai keppres, dimulai dari kegiatan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dengan pimpinan dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat menyelenggarakan sidang yang pertama pada tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945. Agenda sidang membahas tentang dasar negara Indonesia merdeka. Untuk pertama kalinya Pancasila sebagai dasar negara diperkenalkan oleh Ir. Soekarno-anggota BPUPKI di depan sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945.
Sejak kelahirannya tanggal 1 Juni 1945, Pancasila mengalami perkembangan hingga menghasilkan naskah Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan. Pancasila disepakati menjadi rumusan final pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Rumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir. Soekarno, rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 merupakan satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Selanjutnya, tanggal 18 Agustus ditetapkan sebagai Hari Konstitusi berdasarkan Keppres 18/2008 (Rr)