SURABAYA, beritalima.com – Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo menerima penghargaan dari PemerintahRepublik Indonesia atas perolehan capaian standar tertinggi atau wajar tanpapengecualian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran2016 dari Menteri Keuangan RI. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kanwil DitjenPerbendaharaan Kemenkeu RI di Jatim R. Wiwin Istanti pada acara PenghargaanRepublik Indonesia terhadap LPKD Provinsi Jawa Timur dan PemerintahKabupaten/Kota di Jatim Tahun Anggaran 2016 di Gedung Negara Grahadi Surabaya,Rabu (1/11).Berdasarkan pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2016, BPK menilaiPemprov Jatim telah menyajikan informasi secara wajar dalam laporan keuangan sertasesuai dengan kriteria yang digunakan BPK untuk memberikan opini terhadapkewajaran laporan keuangan. Dengan demikian, untuk keenam kalinya Pemprov Jatimmemperoleh opini WTP dari BPK RI.Selain Pemprov Jatim, penghargaan serupa juga diberikan kepada 30kabupaten/kota se-Jatim yang terdiri dari 23 kabupaten dan 7 kota. Diantaranya Kab.Malang, Kab. Banyuwangi, Kab. Blitar, Kab. Bojonegoro, dan Kab. Gresik. Juga, Kab.Jombang, Kab. Kediri, Kab. Lamongan, Kab. Lumajang, Kab. Madiun. Dalam sambutannya, Pakde Karwo mengingatkan, terdapat empatpermasalahan yang menyebabkan kabupaten/kota meraih opini WDP yakni pencatatanaset tetap seperti jalan dan tanah pemerintah daerah belum memiliki sertifikat. Kedua,sebagian sumber daya manusia pemerintah kabupaten/kota belum menguasaiakuntansi dengan baik. Ketiga, permasalahan bansos dan hibah yang peruntukannyatidak tepat, Keempat, penguasaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atauinspektorat terhadap materi sistem akuntansi pemerintahan masih kurang. Dalam kesempatan sama, Gubernur juga mengusulkan perlunya dibentuk helpdesk atau unit reaksi cepat (URC) dalam penyusunan laporan keuangan pemerintahdaerah (LKPD) untuk 8 kabupaten/kota yang masih memperoleh opini wajar denganpengecualian dari BPK RI. “Untuk yang masih dapat WDP jangan dibiarkan, merekaharus ada yang mendampingi,” ujar Pakde Karwo sapaan lekat Gubernur Jatim saatPenganugerahan. Dijelaskan, help desk terdiri dari Kanwil Direktorat Jenderal PerbendaharaanKementerian Keuangan RI, BPKAD Jatim, dan BPKP ini berfungsi untuk memberikanpendampingan bagi Kab. Bangkalan, Kab. Jember, Kab. Nganjuk, Kab. Sampang, Kab.Sumenep, Kab. Tulungagung, Kota Madiun, Kota Probolinggo. Harapannya, ke depansemua kabupaten/kota di Jatim bisa meraih opini wajar tanpa pengecualian dari hasilLPKD. “Harus ada kegiatan konsultasi help desk terhadap delapan kabupaten/kota.Kalau konsultasi sulit, harus ada yang membantu membenahi catatan terhadap LKPDmereka,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu RI di Jatim R.Wiwin Istanti mengatakan, capaian opini terbaik atas laporan keuangan merupakansalah satu indikator dari praktik pengelolaan keuangan daerah yang sehat sesuaidengan ketentuan perundang-undangan dan best practices. Menurutnya, bagi pemerintah daerah yang masih mendapatkan opini WDPmerupakan tanggung jawab bersama tidak hanya pemda yang bersangkutan, tetapipemerintah provinsi dan pusat juga harus ikut melakukan pembinaan. Dengan demikianbisa memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dengan baik. “Kalau pengelolaan keuangan daerah itu bisa dilakukan dengan baik danakuntabel, maka LKPD yang dihasilkan juga akuntabel,” imbuhnya.
Dihadapan Pakde Karwo dan bupati/walikota yang hadir, Wiwin mengingatkanagar LKPD yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD harus sudah diaudit olehBPK RI dengan empat kriteria yakni kesesuaian LKPD dengan standar akuntansipemerintahan yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010.Kedua, kecukupan dalam pengungkapan. Ketiga, kepatuhan terhadap peraturanperundang-undangan. Keempat, efektivitas sistem pengendalian intern.(rr).