Gubernur Jatim Usul Calon Legislatif Dicek Bobot, Bibit, dan Bebetnya

  • Whatsapp
Mendagri Tjahjo Kumolo bersama dengan Gubernur Jatim Pakde Karwo menyaksikan pelantikan anggota DPRD Kota Malang Pengganti Antar Waktu masa bakti 2014 - 2019 di gedung DPRD Kota Malang

MALANG, beritalima.com – Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo mengusulkan agar semua calon legislatif dicek bobot, bibit, dan bebetnya. Ini penting dilakukan untuk mengetahui detail historinya termasuk asal pendapatan yang diperoleh, seperti yang diterapkan di negara-negara maju.

“Permasalahan di DPRD Kota Malang ini di sisi integritas. Karena itu saya akan diskusi dengan Korsup KPK dan pimpinan partai untuk melakukan pengecekan histori pada tiap calon legislatif,” ungkap Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim pada acara Pelantikan Anggota DPRD Kota Malang Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Keanggotaan 2014-2019 di Kantor DPRD Kota Malang, Senin (10/09).

Pakde Karwo menjelaskan, permasalahan integritas tidak bisa diganti dengan sistem teknologi informasi. Oleh sebab itu, tokoh agama dan ulama perlu dilibatkan untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan. “Selain tokoh agama, media sebagai pilar keempat demokrasi juga harus mampu memberikan apraisal atas calon yang diajukan di legislatif,” terang orang nomor satu di Jatim ini.

Terkait kasus yang terjadi di DPRD Kota Malang, Pakde Karwo merasa prihatin karena berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan Kota Malang. Apalagi, bekerjanya anggota DPRD ditentukan oleh pemenuhan “quorum” yang dihitung dari keseluruhan jumlah anggota DPRD yang ada. “Tidak terpenuhinya quorum di DPRD Kota Malang ini menimbulkan stagnasi jalannya pemerintahan,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, untuk mengurangi stagnasi penyelenggaraan pemerintahan di Pemkot Malang maka dilakukan percepatan penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Malang. Hal ini sesuai dengan arahan Mendagri yang merujuk pada UU No. 30 Tahun 2014. “Pelantikan hari ini berjalan dengan baik berkat kerja keras satgas PAW yang terdiri dari pimpinan partai, KPU, jajaran Pemkot Malang, dan Pemprov Jatim,” tukas Pakde Karwo.

Pakde Karwo berharap, para anggota DPRD Kota Malang yang baru dilantik segera melakukan tugas dan fungsinya. Khususnya dalam penetapan rancangan peraturan daerah P-APBD 2018 dan APBD Tahun 2019. “Saya minta anggora DPRD Kota Malang yang baru bisa memberikan kepercayaaan pada masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, terutama dalam pengelolaan keuangan,” pungkasnya.

Mendagri Apresiasi Kinerja Gubernur Jatim
Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri/Mendagri RI Tjahjo Kumolo SH mengpresiasi kinerja Gubernur Jatim Pakde Karwo dalam mengatasi kasus DPRD Kota Malang. Apalagi, konsolidasi dengan partai politik, KPU dan pemda terkait dilakukan dalam waktu yang singkat dan efektif.
“Atas nama Kemendagri saya memberikan apresiasi kepada Pemprov Jatim khususnya pak Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang telah melakukan langkah-langkah cepat dalam menangani kasus ini,” ungkap Mendagri Tjahjo Kumolo.

Menurutnya, PAW anggota DPRD Kota Malang penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Selain itu, untuk mempercepat pengambilan keputusan politik pembangunan Kota Malang. “Pemda dan DPRD itu satu kotak yang bertugas menyusun perda-perda fungsi pengawasan dan dalam mengorganisir aspirasi masyarakat,” terangnya.

Mendagri berpesan, agar semua anggota DPRD Kota Malang yang baru dilantik memahami pengarahan Gubernur Jatim Pakde Karwo. Disamping itu, juga harus mengerti tentang area rawan korupsi. Area tersebut diantaranya menyangkut perencanaan anggaran, dana hibah bansos, penerimaan retribusi dan pajak dan pengadaan barang dan jasa. “Pemerintah dan anggota dewan harus saling mengisi, mengawasi dan bersama-sama memperjuangkan aspirasi daerah,” imbuhnya.

Dalam rangka memerangi korupsi, Mendagri Tjahjo Kumolo mengajak semua pihak untuk ikut mengawasi. Hal ini penting dilakukan karena jika sampai terulang kasus yang sama maka banyak pihak dirugikan termasuk diri yang bersangkutan, keluarga, masyarakat, pemerintah dan partainya. “Intinya kembali ke diri kita karena secara sistem semua sudah diatur dengan baik. Karena itu masyarakat termasuk media harus ikut mengawasi,” tegasnya.

Sementara itu, 40 PAW anggota DPRD yang dilantik berasal dari 10 partai yang memasukkan perwakilannya di DPRD Kota Malang, diantaranya PDIP, Gerindra, Hanura, dan Golkar. Beberapa nama anggota yang dilantik antara lain, Hj. Retno Mastuti, BA, Nawang Nugraining Widhi,SH, Joko Supriono, Dito Arief, S.AP, Ike Kisnawati, dan H. Masduki,SE.
Turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Plt. Walikota Malang, Dirjen Otoda Kemendagri, Ketua KPU Jatim, Forkopimda Plus Kota Malang, dan DPRD Kota Malang. (rr)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *