Gubernur Jatim Usulkan Wewenang Perizinan Pengembangan Pelabuhan Diserahkan Provinsi

  • Whatsapp
Pakde Karwo Mendampingi Menteri Maritim RI Saat Melakukan Kunjungan Kerja di Terminal Teluk Lamong

SURABAYA, beritalima.com – Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo mengusulkan wewenang perizinan pengembangan pelabuhan untuk diserahkan kepada provinsi. Tujuannya adalah agar sebuah rencana yang akan dilakukan bisa segera dikerjakan, apalgi provinsi adalah wakil dari pemerintah pusat.
“Apabila perizinan pengembangan pelabuhan tetap menunggu keputusan dari pusat akan memerlukan waktu yang lebih lama. Sehingga rencana yang harusnya segera dikerjakan, pelaksanaannya akan tertunda. Dampaknya, pembangunan sebuah daerah tidak akan sesuai target,” demikian disampaikan Gubernur Jatim , Dr. H. Soekarwo saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan kunjungan di PT. Terminal Teluk Lamong – Pelindo 3, Surabaya, Senin(20/3).
Selama ini, lanjut Gubernur Jatim, sesuai presentasi Dirut Pt. Pelindo pengembangan pelabuhan harus melalui sepuluh mekanisme mulai dari izin lokasi, studi kelayakan, izin lingkungan, izin reklamasi, izin pengerukan, rekomendasi keamanan, studi dan perjanjian konsensi, izin pembangunan dan izin operasi.
Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim itu, menjelaskan pemerintah pusat cukup membuat prosedur dan norma, sedangkan provinsi sebagai pelaksananya. “Apabila pemerintah pusat memberikan wewenang tersebut maka semua perizinan akan cepat selesai. Melalui layanan one stop service atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) perizinan akan mudah dilakukan dan tidak membutuhkan waktu yang lama,” jelasnya.
Dengan adanya one stop service tersebut, juga ikut mewujudkan pemerintahan yang baik / good governance, tetapi juga harus diimbangin dengan peningkatan kualitas aparatur pemerintah di semua sektor pelayanan publik. Peningkatan kualitas pelayanan menyangkut berbagi aspek meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, sistem dan prosedur pelayanan, sarana dan prasarana pelayanan serta SDM pelayanan.
Menanggapi usulan Pakde Karwo mengenai perizinan pengembangan pelabuhan , Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan mendukung penuh hal tersebut. Tujuan pemerintah saat ini adalah menginginkan semua menjadi efisien dalam semua pengelolaan, produktifitas dan disiplin kerja. “Perizinan yang bisa diselesaikan di tingkat daerah maka menjadi wewenang daerah. Apabila menunggu pemerintah pusat, maka tidak akan bisa berjalan,” ujarnya.(**)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *