Gubernur Khofifah Ingin Wilayah Service Point Perijinan di Jatim Perluasan

  • Whatsapp
Gubernur Jatim Meninjau Kantor Perizinan dan Pelayanan di Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu (P2T)Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov Jatim

SURABAYA, beritalima.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menginginkan agar titik pelayanan (Service Point) Perijinan di Jawa Timur bisa semakin diperluas jangkauan pelayanannya. Keinginan itu bertujuan untuk memberikan pelayanan prima dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang digagasnya adalah dengan mengoptimalkan keberadaan Badan Perwakilan Wilayah (Baperwil) di Jawa Timur.

“Selama ini service point telah tersebar dan dipusatkan di empat Baperwil yang ada di Jatim, yaitu Baperwil Jember, Malang, Madiun dan Ex Baperwil Kediri, dengan melayani lima sektor yaitu sektor kesehatan, PU Bina Marga, Sumber Daya Alam, Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Perikanan dan Kelautan” kata Gubernur Khofifah ketika meninjau secara dekat pelayanan perijinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) milik Pemprov Jawa Timur di Gedung Brantas Jl. Pahlawan Surabaya, Kamis (14/3).

Ke depan, menurut Gubernur Kofifah, point center pelayanan yang dibangun harus segera diperluas, yakni di Baperwil Pamekasan dan Baperwil Bojonegoro. Caranya dengan menambah delapan sektor layanan yaitu sektor pendidikan, tenaga kerja, peternakan, ESDM bidang geologi (air tanah), perhubungan, koperasi dan UMKM, Cipta Karya (IPR) dan kehutanan.

Agar upaya tersebut dapat segera terealisasi dan dapat memuaskan masyarakat dalam mengurus perijinan, Gubernur Khofifah meminta agar DPMPTSP secepatnya memperhitungkan berapa personil yang dibutuhkan untuk mengoperasikan service point tersebut. “Selain itu juga diperlukan customer service secara online agar seluruh keluhan masyarakat dapat segera diatasi untuk mewujudkan ruh CETTAR (cepat, efisien, efektif, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif, Red),” pintanya.

Dan yang lebih penting menurutnya, semua proses perijinan harus terukur. Sehingga setiap pemohon bisa langsung mengetahui berapa hari proses perijinan tersebut selesai.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Prov. Jatim Aris Mukiono menjelaskan, bahwa saat ini DPMPTSP Prov. Jatim telah melayani 19 sektor perijinan. Yaitu sektor perencanaan dan pembangunan daerah, dana modal, kesehatan, bina marga, sumber daya air, perhubungan, sosial, tenaga kerja, koperasi dan UMKM, kebudayaan dan pariwisata, pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan, kehutanan, energi dan sumber daya mineral.

“OSS (Online Single Submission, Red) telah dilaksanakan sejak Juni tahun 2018 dan untuk mempercepat proses perijinan DPMTSP melibatkan 19 OPD terkait sesuai dengan sektor yang ada,” pungkasnya.

Kunjungan Gubernur Khofifah ke kantor DPMTSP Jatim tersebut yakni menindaklanjuti hasil pertemuannya dengan beberapa Menteri, Kepala Lembaga dan Gubernur seluruh Indonesia bersama dengan Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Selasa (13/3) lalu. Acara yang mengagendakan laporan rencana aksi 2018 dan rencana implementasi pemberantasan korupsi 2019 itu menekankan tiga fokus penting yang bisa diantisipasi yaitu fokus pada masalah perijinan agar direkomendasikan dengan berlakunya OSS dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP). Selain itu menekankan soal perencanaan keuangan dan fokus terhadap reformasi birokrasi. Melalui pertemuan tersebut, Gubernur Khofifah berharap dalam waktu yang tidak lama lagi pelayanan di Jatim sesuai dengan yang diinginkan, yakni semakin diperluas dengan mendekatkan pelayanan prima kepada masyarakat. (rr).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *