Gubernur Khofifah Minta Dinas Terkait Segera Tangani Gadis Penderita Gangguan Jiwa Asal Kediri

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com| Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta dinas terkait yakni Dinas Sosial Prov. Jatim dan Dinas Kesehatan Prov. Jatim segera tangani gadis penderita schizoprenia atau gangguan jiwa yang bernama Widji Fitriyani (28) asal Desa Ngadi Kec. Mojo, Kab. Kediri. Penanganan tersebut juga dengan melibatkan Pemkab Kediri, khususnya untuk menurunkan tim medis dan ahli kesehatan jiwa.

“Saya minta Kadis Sosial dan Kadis Pendidikan segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk bisa menangani pasien dengan baik,” tegas Khofifah sapaan lekat Gubernur Jatim di sela-sela kegiatannya di Yayasan Khodijah, Jl. Jendral A. Yani No. 2-4, Surabaya, Sabtu (20/04).
Gubernur Khofifah menjelaskan, bahwa widji yang mengalami gangguan jiwa dengan memiliki kebiasaan menggigiti anggota tubuhnya ini harus diobati hingga tuntas. Disamping itu, keluarga korban juga harus diperhatikan dengan memberikan bantuan berupa sembako.

“Pasien akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, serta keluarga yaitu neneknya harus diberi pendampingan,” ujar Gubernur perempuan pertama di Jatim ini sembari menambahkan bahwa pasien sudah dalam perjalanan ke RSJ Menur Surabaya.

Berdasarkan informasi yang ada, pasien Widji merupakan anak tunggal dari pasangan suami istri Supeno dan Sarminiwati. Pasien juga diketahui telah ditinggal orang tuanya sejak lahir dan hanya tinggal bersama neneknya. Widji terdeteksi memiliki penyakit kejiwaan sejak tahun 2005.

Selain itu, pasien Widji juga diketahui telah memiliki riwayat medis dan pernah dirawat di RSJ Lawang pada tahun 2011, 2014, dan tahuj 2017. Pada tahun 2017 ini diketahui mulai ada luka, bahkan beberapa ruas jari sebelah kirinya sudah habis digigitinya. Hal inilah yang membuat berita terkait Widji dengan julukan gadis kanibal menjadi perbincangan dan viral. (r)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *