Gubernur Lantik 5 Komisioner KIP Malut

  • Whatsapp

TERNATE, BeritaLima.com– Sebanyak lima orang anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Maluku Utara secara resmi dilantik Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba, Lc, Rabu (20/1/2021) siang tadi.

Pelantikan dilangsungkan di kantor Perwakilan Pemprov Malut di Ternate berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Kelima anggota KIP yang dilantik adalah Ismad Sahupala dari perwakilan unsur umum, Abdul Azis Marsaoly perwakilan unsur umum, Awat Halim perwakilan unsur umum, Mohdar Bailusy perwakilan unsur umum dan Maryani Yusuf perwakilan dari unsur ASN.

Turut hadir dalam acara pelantikan, Komisioner Komisi Informasi Pusat Muhammad Syahyan, Staf Ahli Gubernur Idham Umasangadji, Kadis Kominfosand Iksan Arsyad, Karo Ekonomi Hasbi Pora.

Pelantikan berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara nomor : 8/KPTS/MU/2021, Tentang Pengangkatan Anggota Komisi Informasi Provinsi Maluku Utara Masa Jabatan Tahun 2021-2025.

Gubernur Abdul Gani Kasuba menyampaikan, pelantikan ini merupakan salah satu wujud implementasi UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Keberadaan KIP tentunya diharapkan selain mengawal keterbukaan informasi publik, juga dapat memberikan stimulan pembangunan yang berdemokrasi dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas korupsi,” sebut Gubernur Malut dua periode ini.

Kolaborasi perwakilan unsur umum dan ASN ditubuh Komisi Informasi ini juga diharapkan dapat bersinergi dengan baik dan konstruktif, terutama dalam menyelesaikan sengketa informasi dan menetapkan kebijakan umum pelayanan informasi publik bagi badan-badan publik yang berada di wilayah Malut.

“Saatnya mewujudkan ekspektasi masyarakat dalam hal mendapatkan informasi, serta menjadi lembaga terdepan dalam mewujudkan informasi publik,” cetusnya. [ Ilham M. Mansur ]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait