Gubernur Maluku Apresiasi Bantuan Kementerian Pertanian Tahun 2026 Dukung Swasembada Pangan

  • Whatsapp

Ambon – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengapresiasi dukungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui alokasi berbagai program dan bantuan pada Tahun Anggaran 2026 dalam rangka mendukung swasembada pangan nasional di Provinsi Maluku. Selasa (06/01/2026)

Melalui Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, Kementerian Pertanian mengalokasikan program cetak sawah seluas 4.466 hektare, yang tersebar di Kabupaten Maluku Tengah seluas 1.500 hektare, Kabupaten Seram Bagian Timur 1.966 hektare, dan Kabupaten Seram Bagian Barat 1.000 hektare. Selain itu, juga dialokasikan SID optimasi lahan seluas 5.600 hektare serta konstruksi optimasi lahan seluas 3.926 hektare yang akan difokuskan pada empat sentra padi sawah di Maluku, yakni Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat, dan Kabupaten Buru.

Dukungan lainnya meliputi pembangunan dan penguatan infrastruktur pertanian berupa irigasi perpompaan sebanyak 196 unit, irigasi perpipaan 9 unit, jalan usaha tani sepanjang 3.500 meter, pelaksanaan SID irigasi tersier seluas 2.000 hektare, pemeliharaan irigasi tersier seluas 6.000 hektare, serta pembangunan dam parit atau long storage dan bangunan konservasi air sebanyak 6 unit yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota sebagai langkah antisipasi terhadap anomali iklim.

Lewerissa menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan di daerah kepulauan seperti Maluku.

“Pemerintah Provinsi Maluku menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Pertanian atas dukungan yang diberikan. Bantuan ini sangat strategis dalam mendukung upaya percepatan swasembada pangan nasional, khususnya di Provinsi Maluku,” ujarnya

Lewerissa juga berharap agar pemerintah kabupaten/kota penerima bantuan dapat memanfaatkan program tersebut secara optimal, terutama dalam pelaksanaan cetak sawah dan optimasi lahan.

“Saya berharap pemerintah kabupaten/kota dapat menyiapkan lahan serta petani yang memenuhi kriteria dan ketentuan yang berlaku, sehingga seluruh bantuan yang dialokasikan dapat terealisasi dengan baik dan tepat sasaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Ilham Tauda, menjelaskan bahwa bantuan dari Kementerian Pertanian tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan nasional dalam memperkuat ketahanan pangan daerah, khususnya untuk komoditas pangan strategis.

“Sebagian besar bantuan ini dialokasikan langsung kepada petani melalui mekanisme swakelola. Dengan demikian, diharapkan pemanfaatannya lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung terhadap peningkatan produksi pangan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Dinas Pertanian Provinsi Maluku akan turut melakukan pendampingan dan pengawasan agar seluruh program dan bantuan yang diterima dapat berjalan sesuai dengan ketentuan serta memberikan manfaat maksimal bagi petani dan masyarakat. (DISKOMINFO MALUKU)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait