Pelantikan Papilaya dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan Wakil Wali Kota MAS Latuconsina periode 2011-2016.
Papilaya dilantik sebagai penjabat wali kota Ambon berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Nomor 131.81- 5877 Tahun 2016.
Sebelum dilantik dan diambil sumpah, gubernur mengingatkan Papilaya bahwa sumpah dan janji tersebut tidak hanya disaksikan para undangan, diri sendiri tetapi juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dan akan diminta pertanggungjawaban di kemudian hari.
Setelah pengambilan sumpah jabatan, Gubernur bersama Papilaya kemudian menandatangani fakta integritas sebagai carateker Wali Kota Ambon. Hadir dalam proses pelantikan sejumlah pejabat sipil dan militer di Maluku, di antaranya ketua DPRD Provinsi Maluku Edwin Adrian Huwae, seluruh pimpinan SKPD Provinsi Maluku dan pimpinan SKPD Kota Ambon, serta Muspida Maluku.
Dalam penyampaian sambutannya, Gubernur Assagaff meminta penjabat wali kota yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Menurut Gubernur, ada dua tugas utama yang perlu diprioritaskan oleh penjabat wali kota, pertama menjalankan pemerintahan dan memfasilitasi suksesnya Pilkada di Kota Ambon.
“Tugas utama penjabat wali kota sebagaimana tertuang dalam Keputusan Mendagri mesti menjadi prioritas. Saudara bertugas melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Ambon,” kata Assagaff.
Gubernur juga dalam hal ini meminta Papilaya sedapat mungkin bisa memfasilitasi suksesnya penyelenggaraan pilkada 2017 mendatang.
“Saya berharap persiapan awal KPU dan Panwaslu terkait penyelenggaraan pilkada Kota Ambon telah dituntaskan. Saudara penjabat wali kota mesti mengecek ulang sampai dimana tingkat kesiapannya,” pinta Gubernur.
Sementara usai acara pelantikan itu, penjabat walikota Anky Papilaya (sapaan akrabnya) menjelaskan, tugas utama yang akan dilakukan, yakni menjalankan roda pemerintahan dan juga memfasilitasi Pilkada Kota Ambon.
“Ada tiga tugas utama yang akan saya jalankan, pertama menjalankan roda pemerintahan, memfasiltasi Pilkada Kota Ambon agar dapat berjalan lancar dan memastikan netralitas pegawai,” tutupnya (L.Mukadar)